Suara.com - Partai Demokrat dan Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituding menjadi sponsor atau pendana di balik berbagai aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Menanggapi adanya tudingan tersebut, Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai tuduhan tersebut harus dibuktikan.
Pasalnya, tuduhan yang dialamatkan kepada SBY dan Partai Demokrat kemungkinan besar tidak terlepas dari sikap mereka yang tegas menolak UU Cipta Kerja melalui Fraksinya di DPR.
Namun, apabila tuduhan tersebut hanya karena Demokrat menolak UU Ciptaker maka tuduhan menjadi tidak berdasar.
"Jangan hanya karena Demokrat menolak UU Ciptaker lalu dituduh membiayai dan lain-lain. Untuk menimpakan kesalahan pemerintah, memang harus ada yang tertuduh dan dituduh. Tapi tuduhan itu juga harus berdasar. Jangan asal tuduh," kata Ujang kepada Suara.com, Senin (12/10/2020).
Ujang mengatakan, sebagai partai yang pernah dua kali periode menguasai pemerintahan, Demokrat maupun SBY tidak mungkin melakukan tindakan unthk mensponsori gerakan demo.
Terpenting, kata Ujang, gelombang unjuk rasa menolak UU Ciptaker merupakan murni gerakan dari berbagai kalangan yang kecewa terhadap DPR dan pemerintah.
"Itu lah. Demokrat tak sesembrono itu. Demokrat partai yang berpengalaman tak mungkin bermain kotor dan asal-asalan. Demonstrasi yang lalu itu kan karena puncak kekesalan rakyat pada pemerintah dan DPR, yang tak aspiratif dan selalu membelakangi kehendak rakyat," katanya.
Sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dituding mendanai demo UU Cipta Kerja. Menanggapi tudingan itu, Politisi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan, bahwa tudingan tersebut keji dan tidak bertanggungjawab.
Baca Juga: SBY Dituding Danai Demo UU Cipta Kerja, Demokrat: Keji dan Pelecehan
Hal tersebut disampaikan Didi Irawadi Syamsuddin saat menjadi narasumber di kanal Youtube Hersubeno Point dengan judul 'SBY Danai Unjukrasa Omnibus Law?' yang tayang pada Minggu (11/10/2020).
"Tudingan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, merupakan tuduhan keji dan tidak bertanggung jawab," katanya.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini juga menyebut tudingan kepada SBY juga sama saja sudah melecehkan gerakan suci kaum buruh dan mahasiswa.
"Tuduhan ini sama saja melecehkan gerakan suci, gerakan tulus yang dilakukan para kaum buruh, para mahasiswa, para civil society, para masyarakat, dengan menuduh demikian seolah-olah semua bisa dibayar, ini suatu pelecehan," katanya.
Anggota DPR yang mengajukan interupsi saat sidang paripurna membahas UU Cipta Kerja ini juga mengatakan siap melakukan upaya hukum terkait fitnah terhadap SBY tersebut.
Lebih lanjut, Didi Irawadi menyebut bahwa orang-orang yang menuduh SBY mendanai unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja merupakan orang pengecut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi