Suara.com - Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, yaitu mulai 12-25 Oktober 2020. Ada 10 kegiatan yang diperbolehkan PSBB transisi jilid 2 Jakarta.
Dalam masa PSBB transisi tersebut, ada beberapa pelonggaran aktivitas atau kegiatan di sejumlah sektor. Mulai dari pariwisata hingga perkantoran.
Berikut ini adalah daftar kegiatan yang diperbolehkan PSBB transisi jilid 2 Jakarta yang perlu diperhatikan:
Pada PSBB transisi, bioskop diperbolehkan untuk beroperasi. Namun, jumlah pengunjung dibatasi yaitu maksimal 25 persen dari kapasitas normal. Kemudian, para pengunjung dilarang untuk berpindah-pindah tempat duduk atau berlalu-lalang.
Sementara itu, aturan jam operasional bioskop akan diatur berdasarkan pengajuan teknis dari pihak pengelola gedung.
2. Pembukaan Gelanggang Olahraga
Gedung olahraga (GOR) dengan ruangan tertutup atau indoor kembali diizinkan beroperasi di masa PSBB transisi. GOR memang boleh beroperasi, tetapi tidak diperbolehkan adanya penonton di dalam arena olahraga yang dibuka. Aturan lainnya adalah GOR hanya boleh dikunjungi dengan 50 persen pengunjung dari kapasitas maksimal.
Berbeda dengan GOR indoor, fasilitas olahraga ruang terbuka atau outdoor tidak diwajibkan untuk meniadakan penonton. Selain itu, ada dua aturan tambahan yang diwajibkan di fasilitas olahraga outdoor, yaitu mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah berolahraga, serta wajib menggunakan peralatan olahraga pribadi.
Baca Juga: Kasus Tinggi, Epidemiolog Sebut PSBB Transisi di DKI Bukan Pilihan Tepat
3. Berlatih di Pusat Kebugaran
Pusat kebugaran di DKI Jakarta juga kembali dibuka dengan ketentuan khusus. Seperti memberikan batas maksimal 25 persen pengunjung dari kapasitas pusat kebugaran.
Dalam syarat operasional terbaru, aturan jarak antar pengunjung di pusat kebugaran juga diatur yaitu minimal 2 meter. Sementara itu, latihan bersama dalam ruangan tertutup masih dilarang. Latihan bersama hanya diperbolehkan jika dilakukan di luar ruangan.
4. Mall dan Pusat Perbelanjaan
Pasar dan pusat perbelanjaan serta mall diizinkan untuk beroperasi, tetapi dengan pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas normal.
Pengaturan jam operasional pasar selama masa PSBB transisi ini akan diatur pengelola pasar. Setiap toko di pusat perbelanjaan dan mall akan mengikuti peraturan dari dinas sektor yang terkait.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra