Suara.com - Seorang pastor di Amerika Serikat ditangkap setelah didakwa berhubungan intim dengan dua wanita di altar gereja dan sengaja direkam.
Menyadur Nola, Senin (12/10/2020) insiden tersebut terjadi pada tanggal 30 September ketika seorang pejalan kaki melihat lampu di Gereja Katolik Roma Saints Peter dan Paul di Pearl River masih menyala.
Sang pejalan kaki kemudian melihat ke dalam gereja untuk memastikan apa yang terjadi dan melihat sang pastor sedang berhubungan intim.
Menurut dokumen Pengadilan Distrik Yudisial ke-22 Louisiana di Covington menyebutkan bahwa saksi mata melihat seorang pastor dalam keadaan setengah telanjang berhubungan intim dengan dua wanita.
Kedua wanita tersebut mengenakan korset dan sepatu bot hak tinggi, selain itu ada mainan seks di sekitar tempat kejadian.
Yang lebih mencengangkan adalah, aksi ketiganya sengaja direkam menggunakan sebuah ponsel serta kamera terpisah dipasang pada tripod.
Saksi mata kemudian mengambil video setelah melihat kejadian tersebut dan langsung menelepon polisi Pearl River.
Setibanya di tempat kejadian, saksi mata langsung memperlihatkan video yang ia rekam kepada petugas polisi.
Petugas kemudian menangkap Pendeta Travis Clark, pendeta dari Saints Peter and Paul sejak 2019, dengan tuduhan pencabulan.
Baca Juga: Trump Nyaris Pakai Kaos Superman saat Umumkan Bebas Covid-19?
Keuskupan Agung New Orleans mengumumkan penangkapan pendeta itu pada 1 Oktober tetapi tidak memberikan secara spesifik tentang mengapa dia ditangkap.
Menurut catatan publik keduanya wanita tersebut adalah Mindy Dixon (41) yang diketahui adalah aktor film dewasa dan Melissan Cheng (23).
Di akun media sosial yang terkait dengan Dixon, sebuah postingan pada 29 September mengatakan dia sedang dalam perjalanan ke daerah New Orleans untuk bertemu wanita lain dengan misi menjadi dominatrix dan mencemari rumah Tuhan.
Dixon dan Cheng didakwa dengan hukuman yang sama dengan Clark. Polisi mengatakan tuduhan itu berasal dari "tindakan cabul [yang] terjadi di altar, yang terlihat jelas dari jalan."
Clark kemudian dibebaskan dari penjara dengan jaminan 25.000 dolar (Rp 368 juta). Cheng, dari Alpharetta, Georgia, dan Dixon, dari Kent, Washington, membukukan obligasi sebesar 7.500 dolar (Rp 110,4 juta), menurut catatan.
Ketiga tersangka bisa dijatuhi hukuman penjara antara enam bulan hingga tiga tahun jika terbukti melakukan tindakan cabul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah