Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengklaim sejumlah 71 anggota polisi terluka akibat bentrokan yang terjadi saat aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di sejumlah daerah di Indonesia.
"Anggota yang terluka di seluruh Indonesia ada 71 polisi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Argo menyampaikan beberapa anggota yang mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan benda keras lainnya itu masih menjalin perawatan di rumah sakit. Namun sebagian besar dari mereka menjalani rawat jalan.
"Ada beberapa rawat inap, sebagian besar sudah rawat jalan," ujarnya.
Argo mengemukakan, akibat peristiwa demonstrasi tersebut beberapa fasilitas umum dan sarana prasarana kepolisian juga rusak. Mulai dari halte bus, kendaraan, hingga pos polisi.
"Kenapa ini sampai ada anarkis, tentunya ini berkaitan dengan beberapa ajakan dari medsos oleh orang tak bertanggung jawab. Banyak yang tidak tau, ikut-ikutan (demo) akhirnya malah berbuat pidana," tuturnya.
Ditahan
Polri sebelumnya telah mengamankan 5.918 orang yang dituduh sebagai perusuh saat demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari ribuan orang yang diamankan, 98 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Argo menyebutkan, setidaknya ada 169 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, 71 diantaranya tidak ditahan dan hanya dimintai wajib lapor lantaran ancaman pidana terhadap mereka di bawah lima tahun.
Baca Juga: Playlist 10 Lagu Indonesia yang Cocok dengan Kondisi Genting Saat Ini
"Dari 169 itu 98 orang ditahan, karena ancaman pidananya di atas lima tahun," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, 98 tersangka yang ditahan itu tersebar di beberapa wilayah. Rinciannya, Polda Sumatera Utara 32 tersangka, Polda Sumatera Selatan enam tersangka, Polda Lampung empat tersangka, Polda Banten satu tersangka, Polda Metro Jaya 28 tersangka, Polda Jawa Barat empat tersangka.
Kemudian, Polda Jawa Tengah lima tersangka, Polda Jawa Timur empat tersangka, Polda DIY empat tersangka, Polda Kalimantan Barat dua tersangka, Polda Kalimantan Selatan satu tersangka dan Sulawesi Selatan enam tersangka, dan Polda Sulawesi Tengah satu tersangka.
Adapun, Argo mengemukakan dari 5.918 orang yang diamankan itu berasal dari beragam kalangan. Diantaranya, 796 dari kelompok Anarko, 601 masyarakat umum, 1.548 pelajar, 443 mahasiswa, 55 pengangguran, dan 484 buruh, dan lain-lain.
"Sesuai perintah undang-undang, perintah Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis bahwa pelaku diproses dan tidak dilakukan penangguhan penahanan diproses lanjut sampai ke pengadilan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
"Anakku Tak Bersalah", Tangis Haru Ibunda Delpedro Marhaen Pecah saat Vonis Bebas
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran
-
JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung