Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja dibuat untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan kelas menengah dan bawah.
"Omnibus law tujuannya adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan Indonesia dari middle income trap (jebakan kelas menengah bawah)," kata Sri Mulyani dalam sebuah webinar, Senin (12/10/2020), kemarin.
Analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim mengatakan percaya dengan pernyataan Sri Mulyani.
"Kalau Sri Mulyani yang bicara, saya banyak percayanya. Dia seorang ekonom sejati yang mengabdi sebagai teknokrat. Dan sampai sekarang dia tidak mempunyai afiliasi dan ambisi politik," kata Rustam.
Setelah disahkan menjadi UU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020), peraturan tersebut bergulir menjadi bola liar, baik secara prosedur pengesahan maupun substansinya.
Sri Mulyani mengatakan omnibus law UU Cipta Kerja akan memangkas peraturan-peraturan yang selama ini berbelit sehingga investasi yang akan masuk ke Indonesia menjadi semakin meningkat dan diharapkan membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas.
"Kalau kita bicara middle income trap di situlah letaknya," katanya.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan UU ini menjadi jawaban atas segala permasalahan dalam menyediakan lapangan kerja yang masif bagi masyarakat.
"Tantangan terbesar adalah bagaimana kita mampu menyediakan lapangan kerja dengan banyaknya aturan dan regulasi atau hiper regulasi," kata Airlangga dalam pidato pandangan pemerintah yang disiarkan secara virtual, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Pemerintah Akui Tak Mampu Buka Lapangan Kerja Tanpa Ada UU Cipta Kerja
Menurut dia UU ini menjadi langkah besar pemerintah dalam melakukan penyederhanaan segala bentuk aturan birokrasi yang berbelit.
"Kita memerlukan penyederhanaan sinkronisasi dan pemangkasan regulasi dan untuk itulah diperlukan undang-undang Cipta kerja yang mengubah atau merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan lapangan kerja," katanya.
Airlangga mengatakan penyusunan UU telah melakukan kajian yang mendalam dengan 64 kali rapat yang dilakukan antara DPR dan pemerintah, hasilnya 11 kluster dalam UU ini resmi diundangkan.
Berita Terkait
-
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah, Diisi Airlangga hingga Purbaya
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Menkeu Purbaya Tangguhkan Kebijakan Sri Mulyani, Pajak 'Online Shop' Resmi Ditunda!
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
Pemerintah Tambah Stimulus Jumbo Rp46,2 Triliun, Ada BLT untuk 35 Juta Penerima dan Magang Berbayar!
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BGN Awasi Ketat Dapur MBG, Kini SPPG Wajib Setor Foto dan Video Operasional
-
Indonesia dan Brasil Sepakat Perkuat Kerja Sama Energi
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo