Suara.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon punya pendapat berbeda soal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Prabowo menilai banyak hoax mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja, sementara Fadli Zon berpendapat UU tersebut perlu ditinjau ulang karena cacat prosedur.
Kendati keduanya sama-sama bernaung di bawah partai yang sama yaitu Partai Gerindra, perbedaan pendapat antar dua tokoh ini memperbesar pertanyaan publik tentang kejelasan UU Cipta Kerja.
Undang Undang Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu. Dari sembilan fraksi yang ada di parlemen, hanya dua fraksi yang menyatakan penolakannya terhadap pengesahan UU tersebut.
UU Cipta Kerja menuai polemik lantaran memuat beberapa pasal yang dinilai merugikan hak-hak pekerja.
Adapun fraksi yang menyetujui Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah PDIP, Golkar, Nasional Demokrat, PKB, PPP, PAN, dan partai yang dinaungi oleh Fadli Zon yakni Gerindra.
Sementara dua partai yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah PKS dan Partai Demokrat.
Kendati demikian, Fadli Zon menunjukkan sikap berbeda dengan keputusan partainya.
"Saya melihat UU ini belum tentu menjadi panacea (obat mujarab) menghadapi resesi ekonomi," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Prabowo Tak Yakin Mahasiswa Rusuh: Ini Pasti Anasir yang Dibiayai Asing
Fadli Zon mengakui, pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI dilakukan sangat mendadak.
Meski demikian, keputusan untuk mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut dilakukan sesuai perolehan suara mayoritas.
"Omnibus Law RUU Ciptaker telah disahkan @DPR_RI sore tadi. Sangat Mendadak. Keputusan tentu berdasarkan suara mayoritas," ungkap Fadli Zon.
Fadli juga mengungkap soal ketidakjelasan naskah UU Cipta Kerja yang diterimanya saat Sidang Paripurna.
"Pada rapur (rapat paripurna) 5 Oktober 2020, sebagai anggota @DPR_RI saya tidak terima naskah RUU. Biasanya dibagikan dan dicerna dulu. Jadi tak tahu naskah apa yang disahkan," kata Fadli melalui akun Twitter-nya @fadlizon pada Kamis (8/10/2020).
"Sampai sekarang pun belum terima naskah UU itu," tambahnya.
Berita Terkait
-
Akses ke Istana Ditutup Total, Massa PA 212 Dkk Tertahan di Patung Kuda
-
Prabowo Tak Yakin Mahasiswa Rusuh: Ini Pasti Anasir yang Dibiayai Asing
-
Berkurang 200 Halaman Lebih, Draft UU Cipta Kerja Terus Berubah-ubah
-
Jumlah Halaman UU Ciptaker Berubah, Tengku: Negara Bukan Panggung Sulap!
-
Prabowo Bongkar Dalang Demo UU Cipta Kerja: Asing Tak Suka Indonesia Aman
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya
-
Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga
-
HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel