Suara.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon punya pendapat berbeda soal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Prabowo menilai banyak hoax mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja, sementara Fadli Zon berpendapat UU tersebut perlu ditinjau ulang karena cacat prosedur.
Kendati keduanya sama-sama bernaung di bawah partai yang sama yaitu Partai Gerindra, perbedaan pendapat antar dua tokoh ini memperbesar pertanyaan publik tentang kejelasan UU Cipta Kerja.
Undang Undang Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu. Dari sembilan fraksi yang ada di parlemen, hanya dua fraksi yang menyatakan penolakannya terhadap pengesahan UU tersebut.
UU Cipta Kerja menuai polemik lantaran memuat beberapa pasal yang dinilai merugikan hak-hak pekerja.
Adapun fraksi yang menyetujui Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah PDIP, Golkar, Nasional Demokrat, PKB, PPP, PAN, dan partai yang dinaungi oleh Fadli Zon yakni Gerindra.
Sementara dua partai yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah PKS dan Partai Demokrat.
Kendati demikian, Fadli Zon menunjukkan sikap berbeda dengan keputusan partainya.
"Saya melihat UU ini belum tentu menjadi panacea (obat mujarab) menghadapi resesi ekonomi," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Prabowo Tak Yakin Mahasiswa Rusuh: Ini Pasti Anasir yang Dibiayai Asing
Fadli Zon mengakui, pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI dilakukan sangat mendadak.
Meski demikian, keputusan untuk mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut dilakukan sesuai perolehan suara mayoritas.
"Omnibus Law RUU Ciptaker telah disahkan @DPR_RI sore tadi. Sangat Mendadak. Keputusan tentu berdasarkan suara mayoritas," ungkap Fadli Zon.
Fadli juga mengungkap soal ketidakjelasan naskah UU Cipta Kerja yang diterimanya saat Sidang Paripurna.
"Pada rapur (rapat paripurna) 5 Oktober 2020, sebagai anggota @DPR_RI saya tidak terima naskah RUU. Biasanya dibagikan dan dicerna dulu. Jadi tak tahu naskah apa yang disahkan," kata Fadli melalui akun Twitter-nya @fadlizon pada Kamis (8/10/2020).
"Sampai sekarang pun belum terima naskah UU itu," tambahnya.
Berita Terkait
-
Akses ke Istana Ditutup Total, Massa PA 212 Dkk Tertahan di Patung Kuda
-
Prabowo Tak Yakin Mahasiswa Rusuh: Ini Pasti Anasir yang Dibiayai Asing
-
Berkurang 200 Halaman Lebih, Draft UU Cipta Kerja Terus Berubah-ubah
-
Jumlah Halaman UU Ciptaker Berubah, Tengku: Negara Bukan Panggung Sulap!
-
Prabowo Bongkar Dalang Demo UU Cipta Kerja: Asing Tak Suka Indonesia Aman
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta