Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta peserta unjuk rasa tidak anarkis, apalagi sengaja merusak fasilitas umum.
Sebab, kata dia, perusakan fasilitas umum juga akan merugikan masyarakat. Biaya perbaikan fasum yang dirusak berasal dari uang pembayaran pajak warga.
"Demo, unjuk rasa silakan, tapi jangan anarkis. Karena apapun juga yang dirusak itu uang dari rakyat juga. Kan sayang," kata Prasetio di gedung DPRD Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Prasetio mengatakan sah-sah saja masyarakat dari berbagai kalangan mulai dari buruh, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Menurut dia, penyampaian aspirasi dan melaksanakan demonstrasi telah dijamin dan dilindungi konstitusi.
"Silakan (demo aksi tolak UU Cipta Kerja). Hak bicara masyarakat, mahasiswa atau buruh untuk berbicara, silahkan," kara Prasetio Edi.
Akibat unjuk rasa pada 8 Oktober 2020, sebanyak 45 halte Transjakarta dirusak massa.
Pemerintah harus mengeluarkan biaya sebesar Rp65 miliar untuk perbaikan 45 jalte Transjakarta yang dirusak massa dalam aksi tersebut.
"Kerugian untuk halte itu diperkirakan per hari ini Rp65 miliar," ujar Gubernur Anies Baswedan di halte Transjakarta Bundaran HI, Sabtu (10/10/2020).
Tak hanya itu ada sejumlah fasilitas umum yang dirusak massa di antaranya plang rambu lalu lintas, sejumlah pos polisi, pot tanaman di kawasan Jakpus, Bioskop Grand Theater, Gedung Kementerian ESDM, Wisma ANTARA dan Pasar Senen. [Antara]
Baca Juga: Puluhan Remaja Mau Demo Diamankan Polres Jaksel: Mereka Cuma Ikut-ikutan
Berita Terkait
-
Aksi Setahun Prabowo-Gibran Sempat Memanas, Sebelum Massa Bubarkan Diri Usai Magrib
-
Demo di Patung Kuda, Koridor 2 dan 5 Rute Transjakarta Lainnya Dialihkan
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
Minta Maaf Usai Viral, Legislator Dheninda Chaerunnisa Bantah Cibir Pendemo: Ya Allah, Buat Apa?
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui