Suara.com - Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Jumhur Hidayat dan Sekretaris Komite Eksekutif Syahganda Nainggolan ditangkap Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pihak KAMI menyayangkan cara polisi melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut.
Anggota Divisi Penggalangan KAMI Andrianto mengatakan Jumhur ditangkap di rumahnya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Selasa (13/10/2020) pukul 07.00 WIB. Sedangkan Syahganda diringkus di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok pada pukul 04.00 WIB.
Tidak ada kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian, akan tetapi Andrianto justru khawatir dengan kondisi psikis yang dialami Jumhur dan Syahganda usai mengalami kejadian itu.
"(Kondisi kesehatan mereka) baik lah mereka tidak masalah, tapi mungkin secara psikis kan mungkin mengganggu ya karena mereka diambil juga pada jam yang enggaak lazim, tidak dengan proposional," kata Andrianto saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/10).
Andrianto menganggap pihak kepolisian tidak perlu sampai harus berbondong-bondong mendatangi rumah Jumhur dan Syahganda hingga membuat pihak keluarga kaget.
Menurut ia, pihak kepolisian cukup mengirimkan surat panggilan apabila ingin mendapatkan keterangan dari maksud cuitan Twitter mereka yang bernada kritis.
"Mereka kan bisa dipanggil baik-baik suruh datang ke Mabes, mereka juga orang-orang yang punya wawasan, enggak harus dibawa paksa sampai datang rombongan itu kan mengganggu rumah tangga dan lingkungan juga," ujarnya.
Sebelumnya disampaikan, Bareskrim Polri mengakui telah meringkus tokoh KAMI Jumhur Hidayat. Selain Jumhur, Polri bahkan menyebutkan turut mengamankan Deklator KAMI Anton Permana.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Setiyono. Awi mengatakan bahwa Jumhur diringkus di kediamannya Selasa (13/10/2020) pagi tadi.
Baca Juga: Profil Anton Permana, Deklarator KAMI
"Iya Anton kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Awi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, setidaknya ada empat petinggi KAMI yang telah diamanakan oleh polisi.
Keempatnya yakni, Ketua KAMI Sumatra Utara, Khairi Amri; anggota Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan; Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat; dan Deklator KAMI, Anton Permana.
Selain petinggi KAMI, sejumlah aktivis juga dikabarkan turut tangkap polisi.
Beberapa nama aktivis yang diduga diamanakan yakni; Aktivis Perempuan Makassar Videlya Esmerella, penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida, dan Aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Kholid Saifullah.
Berita Terkait
-
Problematika Finansial Generasi Muda dalam Kami Bukan Jongos Berdasi
-
Review Novel Kami (Bukan) Fakir Asmara: Tutorial Jadi Badut Hubungan yang Tetap Elegan
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang