Suara.com - Pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin yang ditujukan buat demonstran yang rusuh serta menuntut Presiden Joko Widodo mundur sebagai sampah demokrasi bergulir menjadi polemik.
Tanggapan kontra disampaikan sejumlah tokoh politik dan tokoh agama melalui media sosial.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring mengingatkan Ngabalin bahwa masyarakat yang sedang demonstrasi tersebut sedang menjalankan demokrasi yang dianut bangsa Indonesia.
"Pendemo itu bukan sampah demokrasi, Mas Ali. Tapi mereka menggunakan hak demokrasi yang dijamin UUD. Tiap warga negara punya hak bicara, hak kerja dan hidup yang layak. Anda baca UUD NRI tahun 1945 lagi deh," demikian ditulis Tifatul dalam media sosial yang diakhiri dengan tanda: *KacangLupaKulit#
Kritik keras disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Tengku Zulkarnain. Tengku menekankan pendemo yang memprotes ketidakadilan dan UU Cipta Kerja yang dirasa tidak adil adalah pejuang demokrasi, bukan sampah demokrasi.
"Buat apa dibuat pasal di UUD 1945 jika sampah? Berani menuduh UUD 1945 sebagai sampah? Sampah demokrasi itu penjilat rezim... Salah-benar jilat. Paham?" kata Tengku, Rabu (14/10/2020).
Sedangkan politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik mengingatkan Ngabalin tentang pernyataannya. Rachland mengkritik balik Ngabalin.
"Pak Ngabalin, demokrasi itu bersih. Otoriterismelah yang mengotori demokrasi. Dan Anda yang di istana: Andalah sampah otoriterisme!"
Sementara Ketua Progres 98 Faizal Assegaf menilai pernyataan Ngabalin sama sekali tidak mencerminkan sikap Presiden Joko Widodo yang santun. Faizal menyarankan Ngabalin untuk berdialog dengan kelompok masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja sekaligus untuk meredakan kegaduhan.
Baca Juga: Demo Chaos, Tengku: Kalian Polisi Bukan Tukang Pukul Rezim
"Pernyataan Pak Ngabalin emosional dan bersikap pribadi. Tidak mewakili ucapan dan sikap Presiden Jokowi yang santun. Silakan Ngabalin buka ruang dialog dengan para pendemo, setidaknya kerja sama untuk menciptakan situasi yang harmonis dan kondusif. Stop bikin gaduh!" kata Faizal.
Tag
Berita Terkait
-
Awas Salah Kebijakan! Tifatul Ingatkan Bahlil Soal Penertiban Solar Subsidi
-
Usai Rachlan Demokrat, KPK Hari Ini Periksa Menas Erwin Terkait Kasus Suap MA
-
Kasus Suap di MA: KPK Periksa Politikus Demokrat Rachland Nashidik, Ditanya Soal Erwin Djohansyah
-
Heran Disebut 'Orang Istana', Mahfud MD Ungkap Momen Ali Ngabalin Diusir saat Jokowi-Prabowo Bertemu: Gak Boleh Ikut
-
Aksi Mbak Rara Pawang Hujan Bikin Heboh, Tifatul Sembiring: Aceh Itu Pakai Qanun syariah
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?