Suara.com - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus aktris senior Marissa Haque mengkritik pemerintahan era Presiden Joko Widodo. Ia lantas membandingkannya dengan para penjajah VOC dahulu.
Menurut Marissa, baik pemerintahan Presiden Joko Widodo maupun VOC Belanda, keduanya memiliki persamaan yakni membenci para ulama.
"Nah, apa bedanya pemerintah Presiden Jokowi 2020 sama para penjajah V.O.C dulu? Perbedaannya sih jelas, tapi kita bahas persamaannya dulu saja deh! Yaitu.. sejelasnya keduanya sama-sama benci pada ulama!" kata Marissa dikutip dari keterangan sosial medianya yang diunggah pada Minggu (11/10/2020).
Marissa menilai jika di era pemerintahan sekarang, para ulama hanya dijadikan arca. Hal itu ia lihat dari dipilihnya Maruf Amin yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai Wakil Presiden RI tapi tidak diberi ruang untuk melindungi umat.
"Ulama hanya dijadikan 'arca', dengan posisi Wapres RI tanpa diberi ruang untuk melindungi kepentingan umat Islam-nya," sambung Marissa.
Lebih lanjut, Marissa menilai keabaian pemerintah terhadap para ulama juga tercermin dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Ia menilai peran MUI dalam pelabelan produk halal berganti.
"Sejelasnya lihatlah pada hak substansi MUI atas jaminan produk halal Indonesia sesuai UU No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal," tulis Marissa.
Menurut dia, pergantian peraturan soal label halal pada produk usaha yang bisa dilakukan secara mandi lewat UU Cipta Kerja berarti mengubah fungsi MUI sebagai lembaga.
Baca Juga: Profil Habib Bahar bin Smith Terlengkap
"MUI bukan lagi sekadar quasi negara atau hybrid atau 'banci', tapi sudah menjadi negara sejak tahun 2014 lalu! (Sebelum tahun 2014, memang MUI hanyalah berupa LSM/NGO), di dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja itu peran MUI akhirnya dihapus dari pasal dan ayatnya!" tegas Marissa.
Dibanding MUI, Marissa melanjutkan, lebih baik pemerintah memangkas posisi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang tengah menghadapi prses hukum lantaran kasus pemalsuan Fatwa MUI untuk sebuah produk.
"Yang perlu 'dipenggal' dari posisinya adalah Ketua BPJPH yang proses hukumnya sedang berjalan di pengadilan atas tindakannya memalsukan Fatwa MUI dan memberikan logo halal palsu untuk PT . Sucofindo Persero," tulis Marissa.
Istri dari musisi Ikang Fawzi ini kemudian meminta agar Presiden Jokowi memberi ruang kekuasaan kepada Wapres Ma'ruf Amin untuk mengurusi jaminan produk halal.
"Bukankah Anda berdua dipilih oleh sebagian besar rakyat Indonesia yang muslimin? Di mana keberpihakan pemerintah pada orang Islam Indonesia?" imbuh Marissa.
Berita Terkait
-
Profil Habib Bahar bin Smith Terlengkap
-
Pengurus NU Makassar Ziarah ke Makam Ulama di Sulawesi Selatan
-
Elemen 212 Akan Demo Hari Ini, Jalan Arah Istana Merdeka Ditutup
-
Wapres Minta MUI dan Ormas Islam Jembatani Aspirasi Rakyat Soal Omnibus Law
-
Sebut Presiden Jokowi Blunder, Ulil Abshar: Hanya Peduli Ambisi Besarnya
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?