Suara.com - Naskah final Undang-Undang Cipta Kerja sudah diserahkan Sekretariat Jenderal DPR ke Kementerian Sekretariat Negara.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengantar langsung naskah UU Cipta Kerja tersebut ke gedung Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (14/10/2020), siang.
Indra tiba di lobi utama gedung Sekreatiar Negera sekitar pukul 14.20 WIB sambil membawa naskah final yang tebal itu di tangannya untuk kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara.
Indra memperlihatkan kepada wartawan naskah final yang terlihat bersampul plastik mika bening sejenak dan mempersilakan wartawan untuk memotret dirinya dengan naskah itu di tangan.
Ia hanya mengangguk ketika ditanya wartawan apakah hadir sendiri saat menyerahkan naskah final itu.
Indra memang terlihat datang seorang diri dengan pengawalan beberapa ajudan-nya.
Menurut informasi Antara, Indra diterima langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sebelumnya, dia memastikan bahwa tidak ada perubahan substantif dari draf UU Cipta Kerja yang dikirimkan ke Presiden Jokowi dengan naskah yang disahkan di rapat paripurna DPR pada Senin (5/10/2020).
Menurut laporan Suara.com kemarin, dokumen tersebut menjadi sorotan tajam banyak kalangan, terutama karena pada waktu disahkan DPR naskahnya belum final.
Baca Juga: Kisah Halaman Naskah UU Ciptaker Berubah-ubah, dari 905, ke 1.035, Jadi 812
Selama finalisasi naskah di badan legislasi, jumlah halaman dokumen UU Cipta Kerja berubah-ubah da(bertambah kemudian berkurang lagi) memicu silang pendapat yang baru lagi. Sejumlah kalangan terus menerus mempertanyakan ada apa sebenarnya?
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain salah satu tokoh yang mempertanyakan soal itu. “Sim salabim, UU Omnibus Law berubah lagi menjadi 812 halaman dari 1.035 halaman. Hilang 223 halaman. Pihak DPR RI tidak menjelaskan kenapa bisa "ber-simsalabim." Negara ini bukan panggung sulap...! Terus yang disahkan kemarin mestinya batal dong,” katanya.
Menyikapi masalah tersebut, Mardani Ali Sera mengatakan berubahnya draft UU omnibus law beberapa hari terakhir memperlihatkan proses formil telah diabaikan ketika membahas UU sapu jagat itu.
Dia mendesak pemerintah segera meliris draft resmi. Sebab, kesimpangsiuran di tengah masyarakat akan terus terjadi jika hal tersebut tidak dilakukan, kata Mardani, politikus PKS -- partai yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
·
“Perlu diingat, meski draft terbaru ada perbaikan dalam beberapa aspek, tapi itu tidak mengubah substansi secara keseluruhan. Tidak hanya kluster ketenagakerjaan yang menjadi masalah, tapi ada kluster-kluster lain yang merugikan masyarakat banyak,” kata Mardani.
Menurut dia polemik ini harus menjadi pelajaran penting untuk kedepan, membahas UU tidak bisa dianggap enteng karena mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Fraksi PKS, kata Mardani, tidak akan tinggal diam melihat hal itu semua. “Akan menelusuri jika ada pasal-pasal “ghaib” dalam draft terakhir yang kami terima,” kata dia.
Berita Terkait
-
DPR Sebut Ulah Manusia Perparah Bencana Sumatera, Desak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Pertegas Komitmen Implementasikan Kebijakan Pusat di Wilayah Perbatasan
-
Nasir Djamil Berharap Presiden Prabowo Segera Tetapkan Status Bencana Nasional
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus
-
Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025