Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut para pelajar yang mengikuti demonstrasi bukanlah hal yang harus dilarang. Bahkan ia meminta agar para guru memberikan tugas untuk mempelajari Undang-undang Cipta Kerja.
Anies menyebut para pelajar yang ikut demo adalah bentuk kepedulian terhadap bangsa. Namun harus ada pengarahan yang tepat agar nantinya malah tak membuat masalah dan keributan.
Caranya, kata Anies, dengan membangun komunikasi lewat pendidikan. Para guru bisa mulai memberikan tugas kepada anak untuk mengkaji UU yang menuai polemik itu.
"Anak-anak ini harus diajak dialog lebih banyak. Nanti kalau sekolahnya sudah mulai nanti gurunya bisa kasih tugas kok. Kaji ini soal UU Cipta Kerja," ujar Anies di hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020) malam.
Dengan mengkaji UU itu, maka para pelajar tak hanya sekadar demonstrasi saja. Mereka sudah tahu mana yang salah dan benar dari regulasi tersebut.
"Di mana letak yang menurut anda harus diperbaiki, dimana letak menurut anda yang tidak disetujui," jelasnya.
Polda Metro Jaya juga berencana membuat surat pernyataan kepada para orang tua dan sekolah pelajar yang tertangkap saat kerusuhan. Tujuannya agar mereka mengetahui dan bisa mengawasi anak tersebut.
Anies sendiri tidak mempermasalahkan rencana Polda tersebut. Namun menurutnya sekolah dan orang tua harus meresponnya dengan memberikan pendidikan yang baik lewat tugas itu.
"Jadi nanti guru ngasih tugas saja. Bukan hanya biar sibuk tapi ini merangsang, mendidik yang lebih jauh. Jadi bukan hanya sekadar surat," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Tak Setuju Pelajar yang Ikut Demo Dikeluarkan Sekolah
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres mengamankan sebanyak 1.377 pemuda dan pelajar terkait unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (13/10).
"Ada 1.377 yang kami amankan, baik itu sebelum unjuk rasa dan pascaunjuk rasa," kata Yusri.
Kemudian saat petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para pemuda tersebut, diketahui bahwa sekitar 80 persen dari 1.377 orang diamankan Kepolisian masih berstatus pelajar. Sebanyak lima orang yang diamankan tersebut bahkan diketahui sebagai pelajar SD.
"Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian, bahkan ada lima orang anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," kata Yusri.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Tak Setuju Pelajar yang Ikut Demo Dikeluarkan Sekolah
-
Pelajar Ikut Demo, Anies Baswedan : Anak Dirangsang Peduli Bangsa
-
Banyak Pelajar Ikut Demo, Anies Baswedan : Bagus Dong
-
Pelajar yang Ikut Demo Dikeluarkan Sekolah, Anies: Sudah Tidak Zaman Lagi
-
Jika Ada Polisi Represif Tangani Demonstran Anak, KPAI: Laporkan ke Propam
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun