Suara.com - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) akan mendatangani Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (15/10/2020). Maksud kedatangan mereka ialah untuk menuntut agar anggotanya yang ditangkap segera dibebaskan.
Presidium KAMI terdiri dari Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab dan Din Syamsuddin. Mereka bakal menemui Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pada pukul 12.30 WIB.
"Presidium KAMI akan menemui Kapolri di Mabes Polri menuntut pembebasan para tokoh KAMI," kata Din kepada Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Sebanyak delapan anggota KAMI ditangkap polisi terkait aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Penangkapan anggota KAMI, salah satu kelompok yang kritis terhadap pemerintah, terjadi di tengah polemik soal "aktor intelektual" di balik kerusuhan dalam unjuk rasa menentang omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
KAMI membantah tudingan bahwa mereka berperan dalam kerusuhan, menyebut penangkapan ini merupakan bagian dari "pola lama" mengambinghitamkan kelompok yang berseberangan dengan pemerintah.
Mereka adalah Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri dari KAMI Medan; Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin di KAMI Jakarta.
Resmi Ditahan
Polisi pun resmi menahan Jumhur, Syahganda dan Anton Permana. Ketiganya menyusul lima orang yang lebih dulu ditetapkan tersangka. Penahanan dilakukan lantaran mereka dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan penghasutan menjelang demonstrasi menolak UU Ciptaker.
Baca Juga: Aktivis KAMI Ditangkap Tanpa Surat, Amnesty: Upaya Intimidasi Oposisi
"Sudah ditahan, sudah jadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Informasi lebih jauh mengenai penetapan ketiga tokoh akan disampaikan Mabes Polri besok.
Polisi menyebutkan penangkapan terhadap tokoh KAMI berawal dari bukti percakapan di sebuah grup WhatsApp.
Dalam percakapan itu, diduga bertujuan untuk menyebarkan ujaran kebencian sekaligus menghasut orang supaya demonstrasi.
"Percakapan di grup WhatsApp, pada intinya terkait penghasutan dan ujaran kebencian tadi berdasarkan SARA," kata Awi, Selasa (13/10/2020).
Isi percakapan tersebut disebut Awi, "ngeri, pantas di lapangan terjadi anarki."
Berita Terkait
-
Aktivis KAMI Ditangkap Tanpa Surat, Amnesty: Upaya Intimidasi Oposisi
-
Intsiawati ke Deklarasi KAMI: Jangan Buat Riuh, Covid Sudah Kuras Energi
-
Geram Petinggi KAMI Ditangkap, Fadli Zon Diskak Ferdinand Hutahaean
-
Heboh Isi WA Grup KAMI, Budiman: Kalau Sengaja Namanya Bukan Mengkritisi
-
Gatot Nurmantyo: Proses Pembentukan Omnibus Law Seperti Siluman
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!