Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, meminta Marissa Haque tidak asal membuat pernyataan. Terlebih menyoal Undang-Undang Cipta Kerja yang disebut Marissa dapat membuat muslim menjadi murtad massal.
Baidowi mengatakan Marissa seharusnya membaca lebih dahulu UU Ciptaker sebelum akhirnya membuat pertanyaan yang dapat menggiring opini.
"Sebelum bicara saudara Marissa baca dulu dan pahami ketentuannya sehingga tidak mudah menggiring opini publik," kata Baidowi dihubungi Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Baidowi mengatakan bahwa tidak benar apabila Jaminan Produk Halal dikatakan MUI tidak keluarkan fatwa.
Ia berujar untuk lembaga pemeriksa halal (LPH) dapat dilakulan oleh pemerintah dan masyarakat. Di mana unsur masyarakat yang dimaksyd, yakni ormas Islam berbadan hukum dan perguruan tinggi swasta di bawah naungan yayasan Islam dan ormas Islam.
"Fatwa halal diterbitkan MUI pusat dan provinsi. Sertifikat halal diterbitkan PBJPH setelah mendapatkan fatwa halal dari MUI. Karena di dunia internasional itu yang diakui adalah sertifikat yang diterbitkan negara," kata Baidowi.
Sementara itu Baidowi juga menanggapi pernyataan Marissa terkait jam ishoma para buruh yang dinilai tidak memadai apabila digunakan untuk ibadah.
"Terkait perlindungan keyakinan agama pekerja dilindungi. Bahwa pekerja tidak boleh di-PHK karena menjalankan keyakinan agamanya," ujar Baidowi.
Sebelumnya, Marissa Haque menyebut UU Cipta Kerja bisa bikin muslim di Indonesia pindah Agama alias murtad. Bahkan dia menyebut jumlahnya, sampai 87 persen.
Baca Juga: Ogah Bawa ke MK, Buruh: Kami Tetap Aksi sampai UU Ciptaker Dibatalkan
Istri Ikang Fawzi tersebut menyebut jika Omnibus Law ini akan memberikan dampak negatif untuk beberapa pihak.
Sehingga, cuitan Marissa berhasil menarik perhatian publik dengan berbagai pro dan kontra di dalamnya.
Marissa Haque menuliskan pandangannya tentang UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 5 Oktober 2020.
Dengan mengunggah tangkapan layar berisi berita yang berjudul UU Cipta Kerja, LPPOM MUI: Substansi Halalnya Ambyar tersebut, Marissa menilai bahwa Omnibus Law ‘sungguh jahat’.
“Demi Allah, “sungguh jahat” UU Omnibus Law Cipta Kerja ini guys… Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya,” begitu tulisan Marissa Haque di Instagram.
Ibu dua anak itu tak sungkan menyebut kalau UU Cipta Kerja merupakan kejahatan yang teroganisir.
Berita Terkait
-
Kerusakan di Kantor DPRD DIY Pascabentrokan Demo, Polisi Periksa 6 Saksi
-
Ogah Bawa ke MK, Buruh: Kami Tetap Aksi sampai UU Ciptaker Dibatalkan
-
Ada Persatuan LGBT di TNI, Ini Kata DPR
-
Tebalnya 812 Halaman, Anies Sarankan Pelajar Bedah Isi UU Ciptaker
-
Menkominfo: Kalau Versi Pemerintah Sudah Bilang Hoaks ya Hoaks!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?