Suara.com - Gelombang demonstrasi muncul setelah DPR mengesahkan omnibus law UU Cipta Kerja, namun ternyata menurut temuan survei lembaga Indometer sedikit sekali publik yang mendengar atau mengetahui tentang omnibus law.
Hanya 31,2 persen publik yang tahu, sebagian besar sebanyak 68,8 persen mengaku sama sekali tidak tahu.
"Hanya 30-an persen publik yang mengetahui tentang omnibus law RUU Cipta Kerja," kata Direktur Eksekutif Survei Indometer Leonard SB dalam siaran pers, Jumat (16/10/2020).
Di antara yang mengetahui, hampir semuanya menyatakan setuju dengan omnibus law. "Sebanyak 90,1 persen publik setuju, hanya 8,6 persen yang terang-terangan menolak, dan sisanya 1,3 persen tidak tahu atau tidak menjawab," tuturnya.
Hal itu, kata Leonard, menjadi catatan kritis bagi pemerintah, dimana rumusan kebijakan yang dinilai sangat strategis kurang dikomunikasikan kepada publik.
"Simpang siurnya informasi menyebabkan muncul banyak tudingan hoaks terhadap isi omnibus law yang beredar," kata Leonard.
RUU Cipta Kerja merupakan paket pertama dari rangkaian omnibus law yang digagas Presiden Jokowi.
Tujuan besarnya adalah untuk menyederhanakan regulasi, di mana perubahan terhadap puluhan UU dilakukan sekaligus, tidak satu per satu.
Menurut Leonard, minimnya sosialisasi bisa jadi karena faktor pandemik Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020.
Pembahasan cenderung dilakukan tertutup oleh pemerintah dan DPR, hingga tiba-tiba disahkan pada awal Oktober 2020.
"Di antara yang menyatakan setuju, alasan utama adalah bahwa omnibus law bisa menciptakan lapangan kerja (75,4 persen), hanya 13,4 persen tidak setuju, dan 11,3 persen tidak tahu/tidak jawab," kata Leonard.
Omnibus law RUU Cipta Kerja dilatarbelakangi situasi perang dagang Amerika dan Cina, dimana Indonesia dinilai tidak berhasil memetik keuntungan untuk menarik investasi. Ditambah faktor pandemik, dimana banyak terjadi PHK, kebutuhan akan omnibus law jadi semakin besar.
Alasan lainnya adalah memudahkan perizinan (72,1 persen setuju, 15,7 persen tidak setuju dan 12,2 persen tidak tahu atau tidak menjawab), memulihkan ekonomi nasional (69,4 persen setuju,19,9 persen tidak setuju dan tidak tahu 10,7 persen), dan menghidupkan UMKM (65,3 persen setuju, 23,1 persen tidak setuju dan 11,6 persen tidak tahu).
Lalu mendorong investasi (60,5 persen setuju, 19,0 persen tidak setuju dan 20,5 persen tidak tahu), menyederhanakan birokrasi (56,1 persen setuju, 15,7 persen tidak setuju dan 28,2 persen tidak tahu), dan menyelesaikan tumpang-tindih perundang-undangan (52,2 persen setuju, 26,4 persen tidak setuju, dan 21,4 persen tidak tahu/tidak menjawab).
"Di antara sebagian kecil yang menyatakan tidak setuju, alasan terbesar adalah bahwa omnibus law merupakan intervensi asing (75,0 persen), sisanya 18,8 persen tidak setuju dan 6,3 persen tidak tahu/tidak jawab," ujar Leonard.
Alasan lainnya memudahkan tenaga kerja Cina masuk (68,8 persen setuju/21,9 persen tidak setuju/9,4 persen tidak tahu atau tidak jawab), merugikan pekerja (59,4 persen/25,0 persen/15,6 persen), PHK tanpa pesangon (46,9 persen/ 15,6 persen/37,5 persen), dan libur Lebaran ditiadakan (37,5 persen/46,9 persen/15,6 persen).
Naiknya pemberitaan seputar omnibus law selama sepekan belakangan bisa jadi meningkatkan pengetahuan publik.
"Pemerintah harus bisa menjelaskan secara transparan substansi omnibus law dan mengapa RUU itu sangat dibutuhkan Indonesia," kata Leonard.
Survei Indometer dilakukan pada 25 September-5 Oktober 2020 melalui sambungan telepon kepada 1.200 responden dari seluruh provinsi yang dipilih acak dari survei sebelumnya sejak 2019. Margin of error sebesar 2,98 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. [Antara]
Berita Terkait
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Survei Ipsos 2026: Koneksi ke Platform Belanja Online Kini Jadi Alasan Orang Pilih Bank Digital
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
91 Persen Koruptor Didominasi Laki-Laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena