Suara.com - Aparat kepolisian telah memasang kawat berduri dan pembatas beton di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, tepatnya arah menuju Istana Negara, Jumat (16/10/2020).
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang dihelat aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI).
Pantauan Suara.com, penyekatan dilakukan di depan gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Meski demikian, kendaraan masih bisa melintas melalui jaur bus TransJakarta.
Aparat kepolisian yang bertugas di lapangan tampak sudah bersiaga di depan gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Hingga kini, belum terlihat tanda-tanda kedatangan massa aksi di lokasi.
Ribuan Personel
Ada sebanyak 8 ribu personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemda yang dikerahkan untuk mengamankan aksi tolak UU Ciptaker yang digelar para mahasiswa.
"Sekitar 8.000 lebih personel gabungan TNI Polri dan Pemda ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.
Yusri mengatakan, akan ada personel yang akan dicadangkan dan akan 'stand by' di Mapolda Metro Jaya. Jumlahnya, lanjut dia, mencapai 10 ribu personel.
"Serta cadangan 10 ribu yang stand by di Polda," sambungnya.
Baca Juga: Mahasiswa Bergerak Lagi, Polisi Sejak Semalam Tutup Akses Menuju Istana
Sebelumnya, dalam pernyataan pers yang ditandatangani Koordinator Wilayah BEM Seluruh Jabodetabek-Banten Aliansi BEM Seluruh Indonesia Bagas Maropindra, mahasiswa akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat.
Demonstrasi akan dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Bagas menekankan aksi ini merupakan aksi damai.
"Lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," kata Bagas dalam pernyataan resmi.
Sebelum aksi, mereka telah menyampaikan empat pernyataan sikap. Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mencabut UU Cipta Kerja.
Kedua, mereka mengecam tindakan pemerintah yang dinilai berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat yang menolak UU sapu jagat. Ketiga, aliansi mahasiswa mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh demonstran dalam aksi-aksi sebelumnya.
Dan yang keempat, mereka mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dibatalkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN