Suara.com - Otoritas Denmark akan memusnahkan jutaan cerpelai yang berada d lusinan peternakan di seluruh negeri, demi menghindari risiko mutasi Covid-19.
Menyadur Sputnik News, Kamis (15/10/2020), cerpelai menjadi salah satu hewan yang dapat terinfeksi virus Corona.
Terbaru, 10.000 cerpelai yang berada di peternakan di kawasan Utah dan Wisconsin, Amerika Serikat mati terinfeksi virus Corona.
Kasus demi kasus yang menjangkiti hewan pengerat tersebut, membuat Denmark melakukan antisipasi.
Pemusnahan cerpelai dilakukan bukan hanya untuk menekan penyebaran virus Corona, melainkan mencegah mutasi Covid-19 lebih lanjut.
Salah satu yang dikhawatirkan ilmuan saat ini adalah bahwa mutasi Covid-19 pada cerpelai akan mengurangi efektivitas vaksin pada manusia.
Orang yang terinfeksi virus Corona lewat cerpelai dikhawatirkan membutuhkan vaksin atau penanganan yang berbeda untuk pulih.
Selain itu, terdapat hubungan antara peternakan cerpelai yang terinfeksi virus Corona dengan kematian penghuni panti jompo, media Denmark melaporkan.
Denmark diperkirakan bakal memusnahkan setidaknya 1,5 juta cerpelai di seluruh kawasan untuk menghindari mutasi sekaligus menekan penyebaran virus.
Baca Juga: Ini Penjelasan Soal Pasien yang Sembuh dari Covid-19 Bisa Tertular Lagi
Hingga pekan ini, virus corona telah terdeteksi di 89 peternakan cerpelai di seluruh Denmark.
Hampir 10 persen dari semua peternakan cerpelai Denmark telah terinfeksi sejak kasus pertama COVID-19 di Jutlandia Utara pada Juni lalu.
Untuk menghentikan penyebaran virus lebih lanjut, pemerintah Denmark telah merekomendasikan semua cerpelai untuk 'ditidurkan' lewat cara eutanasia.
Peternakan cerpelai yang berjarak kurang dari 7,8 kilometer dari lokasi kasus infeksi Covid-19 peternakan lain juga harus menjalankan prosedur serupa.
Konsorsium Dokter Hewan Denmark, di bawah naungan Institut Serum Negara (SSI) dan Universitas Kopenhagen, menyebut dua varian COVID-19 baru "sangat mengkhawatirkan".
Cerpelai yang dibudidayakan sangat rentan terhadap virus korona karena kondisi di peternakan, di mana ribuan hewan dikurung dalam kandang, memungkinkan penularan yang cepat.
Berita Terkait
-
Rumah Sakit Umumkan Jenasah Negatif Covid-19, Keluarga Bersorak Gembira
-
Banda Aceh Ditargetkan Jadi Zona Hijau Covid-19 Akhir Oktober
-
Kasus Covid-19 Naik, Moskow Ganti Guru Tua dengan Mahasiswa
-
Sempat Jadi Klaster, Warung Makan Bu Fat Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
-
Dokter Top AS Sebut Vaksin Covid-19 Akan Tersedia April 2021
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Perbankan Nasional Didesak Hentikan Pembiayaan ke Sektor Perusak Lingkungan di Sumatera
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri