Suara.com - Seorang perempuan berjilbab pink membungkuk di depan anggota Brimob Polri yang sedang duduk di jalan dengan formasi siaga. Perempuan tersebut menyerahkan setangkai bunga kepada salah satu anggota, sementara anggota yang lain melihat dengan berbagai ekspresi.
Perempuan itu bernama Kingkin Anida, politikus Partai Keadilan Sejahtera dan pendakwah asal Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten.
Dia memberikan bunga sebagai apresiasi kepada anggota polisi yang mengamankan demonstrasi di depan gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat, pada 22 Mei 2019.
Apa yang dilakukan Kingkin kala itu mendapatkan apresiasi dari Divisi Humas Mabes Polri. Bahkan fotonya diunggah ke timeline Facebook resmi Mabes Polri dengan narasi: “Ciptakan Demonstrasi Sejuk dan Damai -Ramadan Untuk Perdamaian- Potret seorang demonstran yang memberikan bunga kepada petugas kepolisian yang mengawal jalannya aksi demonstrasi di depan gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.”
Kejadiannya sudah berlangsung setahun lebih, tetapi fotonya kembali viral dalam beberapa hari terakhir. Foto viral tak lama setelah Kingkin serta sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia pada Kamis (15/10/2020) dipertontonkan ke publik oleh Mabes Polri ke publik usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan menyebarkan hoaks terkait demonstrasi anti Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka mengenakan seragam warna oranye dengan tangan diborgol.
Foto lama Kingkin ketika ikut mendukung aksi damai dijadikan sejumlah kalangan, terutama kolega Kinkin, untuk mengetuk hati petinggi Mabes Polri agar membebaskannya.
"Divisi Humas Mabes Polri melalui akun Facebook resminya ternyata pernah memberikan apresiasi kepada Ustadzah Kingkin Anida* atas kontribusi beliau dalam mendukung demonstrasi yang sejuk dan damai," kata politikus PKS Uus Rusdiana di media sosial dengan tanda #BebaskanBuKingkin.
Uus berharap kepada kepolisian jangan selalu menerapkan teori hukum Donald Black.
"Lupakah kalian pada sosok ibu bersahaja ini? Apakah borgol dan dipermalukan depan umum menjadi balasannya? Ayolah, sesekali jangan gunakan teori hukum Donald Black "hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas."
Baca Juga: Tengku Minta Jenderal Napoleon Bongkar Pengkhianat Institusi: Bikin Bersih!
Uu berulangkali menegaskan sikapnya tidak sependapat dengan tindakan kepolisian terhadap Kingkin.
"Sebagai bagian dari yang mewakili masyarakat, saya tidak sependapat dengan perlakuan polisi pada tersangka (yang katanya) penyebar hoax. Selain menghilangkan azas praduga tak bersalah, juga menghilangkan rasa kemanusiaan. Tersangka bukan narapida yang sudah dijatuhi hukuman," katanya.
Itulah sebabnya, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, "maka sudah benar #BebaskanBuKingkin. Aktivis kemanusiaan yang trackrecordnya dukung demonstrasi yang sejuk dan damai. Beliau anti anarki. Bunga lambang damai dari beliau pernah diterima polisi. Beliau korban hoax yang layaknya diayomi."
Apa yang terjadi pada Kingkin juga mendapat simpati dari pendakwah Hilmi Firdausi. "Allah sedang mengangkat derajat beliau."
Dikecam ramai-ramai
Tindakan aparat menangkap dan mempertontonkan aktivis KAMI dengan penampilan seperti itu dikecam banyak pihak karena seharusnya dalam konteks permasalahan mereka tidak perlu sampai seperti itu perlakuannya.
Berita Terkait
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Siap Guncang Institusi, Ini Respons Kapolri!
-
Pergantian Kapolri Listyo Disebut Bisa Jadi Bumerang, Said Didu Ikut Angkat Bicara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang