Suara.com - Hamzah Haz merupakan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-9 yang menjabat sejak 26 Juli 2001 hingga 20 Oktober 2004. Ia lahir di Ketapang, Kalimantan Barat pada tanggal 15 Februari 1940. Hamzah Haz memiliki dua istri yang bernama Hj Asmaniah dan Hj Tintin Kartini dan dikaruniai 12 orang anak antara lain 4 anak laki-laki dan 8 anak perempuan. Berikut profil Hamzah Haz selengkapnya.
Hamzah Haz pernah bersekolah di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pontianak dan meneruskan sekolahnya di Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA) Pontianak kemudian ia menjadi wartawan surat kabar Bebas. Setelah ia menjalani karier jurnalistik selama 1 tahun, kemudian ia ikut ayahnya yang merupakan Koperasi Kopra yang mendapat tugas belajar di Akademi Koperasi Negara Yogyakarta. Pada tahun 1965, ia melanjutkan kuliah di Jurusan Ilmu Perusahaan Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura.
Hamzah Haz pernah menjadi Ketua Presidium KAMI Konsulat Pontianak dan ia mewakili DPRD Kalimantan Barat. Ia menjadi Wakil Ketua DPW Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Barat, kemudian ia terpilih mejadi anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sampai pada akhirnya ia menjabat sebagai Ketua Umum.
Pada 1998, Hamzah Haz diangkat menjadi Menteri Negara Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) oleh Presiden B.J. Habibie. Namun Hamzah Haz mengundurkan diri dari kursi Menteri karena desakan dari masyarakat bahwa pemimpin partai tidak boleh menjabat sebagai Menteri. Pada tanggal 6 Oktober 1999, Hamzah Haz terpilih sebagai Wakil Ketua DPR-RI periode 1999-2004. Namun Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) meminta menjadi Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat pada tanggal 26 November 2009 namun kembali mengundurkan diri dengan alasan sama seperti sebelumnya yang ingin fokus ke partai.
Setelah Presiden Abdurrahman Wahid diberhentikan pada Sidang Istimewa MPR yang diketuai oleh Amien Rais, Megawati Soekarnoputri yang merupakan Wakil Presiden naik menjadi Presiden dan Hamzah Haz naik menjadi Wakil Presiden ke-9 pada 26 Juli 2001. Saat itu Hamzah Haz tidak langsung menempati kursi Wakil Presiden karena harus melalui pemilihan dan bersaing dengan tokoh lainnya seperti Akbar Tandjung, Susilo Bambang Yudhoyono, Agun Gumelar, Siswono Yudo Husodo.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Heboh Dikabarkan Wafat, PPP Ungkap Kondisi Terkini Hamzah Haz di RSPAD
Tag
Berita Terkait
-
Respons Isu Aliran Dana BEM UBK, Gerindra Tepis Upaya Pecah Belah Hubungan Prabowo Gibran
-
Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran
-
Ketika Wapres Gibran Bicara AI: Apa yang Sebenarnya Dibutuhkan Rakyat?
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Kronologi Kasus Dugaan Bagi-Bagi Uang BEM FH UBK Setelah Bertemu Wapres Gibran
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY