Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, kampanye negatif atau negative campaign dalam persaingan pemilihan umum itu wajar dilakukan. Sedangkan yang dilarang untuk dilakukan para peserta calon (paslon) ialah kampanye hitam atau black campaign.
Tito menyarakan para paslon bisa bersaing secara sehat dan menerapkan kampanye positif dengan mengekspos kelebihan masing-masing untuk meraup banyak suara. Ia juga tidak mempermasalahkan ketika ada kampanye negatif.
Kampanye negatif yang dimaksud ialah mengumbar kelemahan lawan.
"Boleh juga ekspos kelemahan lawan, negatif campaign juga enggak masalah. Petahana A pada saat menjabat banyak kelemahannya di bidang ini, ini, ini, janjinya enggak dipenuhi nih, kalau saya menang saya akan lakukan perbaikan ini, ini, itulah negative campaign," kata Tito dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas pada Selasa (20/10/2020).
Sementara yang tidak diperbolehkan itu ialah kampanye hitam. Kampanye hitam itu mengandung informasi-informasi bohong alias hoaks yang disampaikan paslon kepada paslon lainnya dengan tujuan menjatuhkan.
Tito menyebut bagi paslon yang melakukan kampanye hitam bisa ditindak pidana.
"Kalau sarana IT bisa UU ITE, kalau sarana lain bisa gunakan fitnah, pencemaran nama baik segala macam," ujarnya.
"Kalau timbulkan kerusuhan bisa lebih parah lagi UU Nomor 1 tahun 1946, penghasutan," imbuh Tito.
Secara umum, mantan Kapolri tersebut berharap seluruh paslon yang berlomba di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 bisa berkompetisi secara sehat. Siapapun yang sudah berkomitmen untuk bertarung maka sudah harus siap dengan segala hasil akhirnya.
Baca Juga: Bawaslu Panggil Paslon Pilkada Medan Akhyar-Salman, Ada Apa?
"Jangan sampai siap menang, tidak siap kalah. Pasti ada yang emang ada yang kalah tapi kompetisinya harus sehat, oleh karena itu gunakan cara sehat juga."
Berita Terkait
-
KPU Minta Pemilih Tolak Politik Uang di Pilkada 2020
-
MUI Mau Bikin Fatwa Politik Dinasti Pilkada, Kenapa?
-
KIPP Sumbar: Hampir Semua Paslon Langgar Protokol Kesehatan saat Kampanye
-
KPU Padang Siapkan Empat TPS Khusus untuk Warga Binaan Gunakan Hak Pilihnya
-
Bawaslu Kepri: Masker Jangan Dimanfaatkan Paslon untuk Berpolitik di Masjid
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional