Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, kampanye negatif atau negative campaign dalam persaingan pemilihan umum itu wajar dilakukan. Sedangkan yang dilarang untuk dilakukan para peserta calon (paslon) ialah kampanye hitam atau black campaign.
Tito menyarakan para paslon bisa bersaing secara sehat dan menerapkan kampanye positif dengan mengekspos kelebihan masing-masing untuk meraup banyak suara. Ia juga tidak mempermasalahkan ketika ada kampanye negatif.
Kampanye negatif yang dimaksud ialah mengumbar kelemahan lawan.
"Boleh juga ekspos kelemahan lawan, negatif campaign juga enggak masalah. Petahana A pada saat menjabat banyak kelemahannya di bidang ini, ini, ini, janjinya enggak dipenuhi nih, kalau saya menang saya akan lakukan perbaikan ini, ini, itulah negative campaign," kata Tito dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas pada Selasa (20/10/2020).
Sementara yang tidak diperbolehkan itu ialah kampanye hitam. Kampanye hitam itu mengandung informasi-informasi bohong alias hoaks yang disampaikan paslon kepada paslon lainnya dengan tujuan menjatuhkan.
Tito menyebut bagi paslon yang melakukan kampanye hitam bisa ditindak pidana.
"Kalau sarana IT bisa UU ITE, kalau sarana lain bisa gunakan fitnah, pencemaran nama baik segala macam," ujarnya.
"Kalau timbulkan kerusuhan bisa lebih parah lagi UU Nomor 1 tahun 1946, penghasutan," imbuh Tito.
Secara umum, mantan Kapolri tersebut berharap seluruh paslon yang berlomba di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 bisa berkompetisi secara sehat. Siapapun yang sudah berkomitmen untuk bertarung maka sudah harus siap dengan segala hasil akhirnya.
Baca Juga: Bawaslu Panggil Paslon Pilkada Medan Akhyar-Salman, Ada Apa?
"Jangan sampai siap menang, tidak siap kalah. Pasti ada yang emang ada yang kalah tapi kompetisinya harus sehat, oleh karena itu gunakan cara sehat juga."
Berita Terkait
-
KPU Minta Pemilih Tolak Politik Uang di Pilkada 2020
-
MUI Mau Bikin Fatwa Politik Dinasti Pilkada, Kenapa?
-
KIPP Sumbar: Hampir Semua Paslon Langgar Protokol Kesehatan saat Kampanye
-
KPU Padang Siapkan Empat TPS Khusus untuk Warga Binaan Gunakan Hak Pilihnya
-
Bawaslu Kepri: Masker Jangan Dimanfaatkan Paslon untuk Berpolitik di Masjid
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?