Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, kampanye negatif atau negative campaign dalam persaingan pemilihan umum itu wajar dilakukan. Sedangkan yang dilarang untuk dilakukan para peserta calon (paslon) ialah kampanye hitam atau black campaign.
Tito menyarakan para paslon bisa bersaing secara sehat dan menerapkan kampanye positif dengan mengekspos kelebihan masing-masing untuk meraup banyak suara. Ia juga tidak mempermasalahkan ketika ada kampanye negatif.
Kampanye negatif yang dimaksud ialah mengumbar kelemahan lawan.
"Boleh juga ekspos kelemahan lawan, negatif campaign juga enggak masalah. Petahana A pada saat menjabat banyak kelemahannya di bidang ini, ini, ini, janjinya enggak dipenuhi nih, kalau saya menang saya akan lakukan perbaikan ini, ini, itulah negative campaign," kata Tito dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas pada Selasa (20/10/2020).
Sementara yang tidak diperbolehkan itu ialah kampanye hitam. Kampanye hitam itu mengandung informasi-informasi bohong alias hoaks yang disampaikan paslon kepada paslon lainnya dengan tujuan menjatuhkan.
Tito menyebut bagi paslon yang melakukan kampanye hitam bisa ditindak pidana.
"Kalau sarana IT bisa UU ITE, kalau sarana lain bisa gunakan fitnah, pencemaran nama baik segala macam," ujarnya.
"Kalau timbulkan kerusuhan bisa lebih parah lagi UU Nomor 1 tahun 1946, penghasutan," imbuh Tito.
Secara umum, mantan Kapolri tersebut berharap seluruh paslon yang berlomba di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 bisa berkompetisi secara sehat. Siapapun yang sudah berkomitmen untuk bertarung maka sudah harus siap dengan segala hasil akhirnya.
Baca Juga: Bawaslu Panggil Paslon Pilkada Medan Akhyar-Salman, Ada Apa?
"Jangan sampai siap menang, tidak siap kalah. Pasti ada yang emang ada yang kalah tapi kompetisinya harus sehat, oleh karena itu gunakan cara sehat juga."
Berita Terkait
-
KPU Minta Pemilih Tolak Politik Uang di Pilkada 2020
-
MUI Mau Bikin Fatwa Politik Dinasti Pilkada, Kenapa?
-
KIPP Sumbar: Hampir Semua Paslon Langgar Protokol Kesehatan saat Kampanye
-
KPU Padang Siapkan Empat TPS Khusus untuk Warga Binaan Gunakan Hak Pilihnya
-
Bawaslu Kepri: Masker Jangan Dimanfaatkan Paslon untuk Berpolitik di Masjid
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini