Suara.com - Sebanyak 25 perwira tinggi dan menengah Polri mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula.
Mereka resmi mendapatkan kenaikan pangkat setelah dilantik dalam upacara kenaikan pangkat yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Idham Azis di ruang rapat utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Dua puluh lima perwira tersebut terdiri dari lima Irjen (dari pangkat semula brigadir jenderal) dan 20 brigjen (dari pangkat semula komisaris besar).
Kenaikan pangkat sebagaimana tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/703/X/KEP./2020 tertanggal 19 Oktober 2020 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Inspektur Polisi Sutrisno Yudi Hermawan mewakili kapolri.
Beberapa perwira tinggi yang naik pangkat tersebut di antaranya Irjen Didit Prabowo Sulistyono, Irjen I Ketut Argawa, Irjen Sudarsono dan Irjen Yakobus Marjuki yang semuanya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.
Kemudian Pati Bareskrim Polri penugasan di Kementerian Perdagangan Irjen Abdul Hasyim Gani, Pati Bareskrim Polri penugasan pada BNN Brigjen Heri Maryadi dan Pati Bareskrim Polri penugasan BNN Brigjen Hendri Marpaung.
Pati Bareskrim Polri penugasan di KPK Brigjen Didik Agung Widjanarko, Pati Bareskrim Polri penugasan di KPK Brigjen Yudhiawan, Wakapolda Papua Barat Brigjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin, Pati Bareskrim Polri penugasan di KPK Brigjen Agung Yudha Wibowo dan Widyaiswara Madyasespim Lemdiklat Polri Brigjen Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi.
Pelaksanaan upacara kenaikan pangkat tersebut didahului dengan tes cepat yang digelar Pusdokkes Polri untuk mencegah dan memutus penularan Covid-19.
Tata cara upacara dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yakni menjaga jarak, menggunakan masker dan membatasi jumlah peserta dalam ruangan. [Antara]
Baca Juga: Kabareskrim hingga Pangdam Jaya Datangi Lokasi Demo Setahun Jokowi-Maruf
Berita Terkait
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat
-
Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri
-
Demo 27 Agustus, Romli Atmasasmita Soroti Kesiapan Struktural dan Sistem Presisi Polri
-
Sering Berujung Represif, YLBHI Sebut Polisi Belum Paham Demo Adalah Hak Konstitusional
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar