Suara.com - Sebanyak 25 perwira tinggi dan menengah Polri mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula.
Mereka resmi mendapatkan kenaikan pangkat setelah dilantik dalam upacara kenaikan pangkat yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Idham Azis di ruang rapat utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Dua puluh lima perwira tersebut terdiri dari lima Irjen (dari pangkat semula brigadir jenderal) dan 20 brigjen (dari pangkat semula komisaris besar).
Kenaikan pangkat sebagaimana tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/703/X/KEP./2020 tertanggal 19 Oktober 2020 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Inspektur Polisi Sutrisno Yudi Hermawan mewakili kapolri.
Beberapa perwira tinggi yang naik pangkat tersebut di antaranya Irjen Didit Prabowo Sulistyono, Irjen I Ketut Argawa, Irjen Sudarsono dan Irjen Yakobus Marjuki yang semuanya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.
Kemudian Pati Bareskrim Polri penugasan di Kementerian Perdagangan Irjen Abdul Hasyim Gani, Pati Bareskrim Polri penugasan pada BNN Brigjen Heri Maryadi dan Pati Bareskrim Polri penugasan BNN Brigjen Hendri Marpaung.
Pati Bareskrim Polri penugasan di KPK Brigjen Didik Agung Widjanarko, Pati Bareskrim Polri penugasan di KPK Brigjen Yudhiawan, Wakapolda Papua Barat Brigjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin, Pati Bareskrim Polri penugasan di KPK Brigjen Agung Yudha Wibowo dan Widyaiswara Madyasespim Lemdiklat Polri Brigjen Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi.
Pelaksanaan upacara kenaikan pangkat tersebut didahului dengan tes cepat yang digelar Pusdokkes Polri untuk mencegah dan memutus penularan Covid-19.
Tata cara upacara dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yakni menjaga jarak, menggunakan masker dan membatasi jumlah peserta dalam ruangan. [Antara]
Baca Juga: Kabareskrim hingga Pangdam Jaya Datangi Lokasi Demo Setahun Jokowi-Maruf
Berita Terkait
-
Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis