Suara.com - Polisi tetap tak mengizinkan demonstan dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia mendekati Istana Merdeka, Jakarta Pusat, hingga Selasa (20/10/2020), sekitar jam 16.00 WIB. Mereka hanya diperkenankan menyampaikan pendapat di sekitar patung kereta kuda Arjuna Wijaya atau dikenal sebagai patung kuda.
Isu utama yang diangkat demonstran, hari ini, bertepatan dengan setahun pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin yaitu menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Upaya negosiasi yang dilakukan perwakilan mahasiswa dengan polisi menemui jalan buntu.
Di lokasi, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menegaskan mereka tidak boleh unjuk rasa di depan Istana. Sesuai dengan aturan, unjuk rasa hanya bisa dilakukan sampai di kawasan patung kuda.
Terhadap keinginan agar perwakilan mahasiswa bisa berdialog dengan pihak Istana, kata Nana, sekarang sedang diupayakan.
“Mereka ingin bertemu dengan dari pihak Istana ini sedang kami sampaikan. Akan kami mediasi dengan pihak KSP (Kantor Staf Presiden),” kata dia.
Nana meminta demonstran, baik mahasiswa maupun buruh, tetap menjaga perdamaian.
"Tentunya kita pun berharap bahwa aksi ini dapat berjalan dengan damai yang penting kan aturannya sudah ada di UU Nomor 9 Tahun 1998 dalam hal penyampaian pendapat di muka umum bagaimana supaya pesan itu sampai,” kata dia.
Sesuai aturan, demonstrasi hanya diizinkan berlangsung sampai jam 18.00 WIB. Biasanya, polisi akan meminta mereka bubar jika waktunya melebihi peraturan.
Baca Juga: 6 Tahun Berkuasa: Jokowi Dinilai Mirip Soeharto, Ini 7 Ciri-cirinya
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah mengingatkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa, hari ini, untuk waspada kemungkinan disusupi orang yang ingin membuat ricuh.
"Kepada para pengunjuk rasa, silakan berunjuk rasa silakan, tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut," kata Mahfud melalui video conference di Jakarta.
Menurut Mahfud bukan tidak mungkin adanya penyusup yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan membuat unjuk rasa yang sebenarnya bertujuan menyampaikan aspirasi justru menjadi ricuh.
Bahkan, kata dia, para penyusup itu ingin mencari martil dengan memanfaatkan para pedemo agar menjadi korban dan ditudingkan kepada aparat keamanan.
"Saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin di antara para pengunjuk rasa ada penyusup yang ingin mencari martil, mencari korban yang kemudian ditudingkan ke aparat," kata dia.
Oleh karena itu, Mahfud meminta pedemo untuk berhati-hati dan mewaspadai agar jangan sampai aksi demo sebagai sarana penyampaian aspirasi tercoreng dengan aksi anarkis.
Berita Terkait
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Fakta Kelam Demo Agustus: 3.337 Orang Ditangkap dan Ada yang Tewas, Rekor Baru Era Reformasi?
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Rawat Tradisi Lung Tinulung, HS dan Musisi Jogja Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
-
3x24 Jam Berlalu, Gus Yahya Sebut Belum Ada Respons dari Rais Aam Soal Upaya Islah
-
Orang Dekat Prabowo 'Pecah Bintang', Dua Ajudan Setia Kini Sandang Pangkat Jenderal
-
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan
-
Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak
-
BMKG Prediksi Iklim 2026 Akan Normal di Sebagian Besar Wilayah Indonesia, Suhu 2529C
-
Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung
-
KPK Beri Fasilitas Ibadah Natal dan Kunjungan Khusus bagi 12 Tahanan Nasrani