Suara.com - Polisi tetap tak mengizinkan demonstan dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia mendekati Istana Merdeka, Jakarta Pusat, hingga Selasa (20/10/2020), sekitar jam 16.00 WIB. Mereka hanya diperkenankan menyampaikan pendapat di sekitar patung kereta kuda Arjuna Wijaya atau dikenal sebagai patung kuda.
Isu utama yang diangkat demonstran, hari ini, bertepatan dengan setahun pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin yaitu menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Upaya negosiasi yang dilakukan perwakilan mahasiswa dengan polisi menemui jalan buntu.
Di lokasi, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menegaskan mereka tidak boleh unjuk rasa di depan Istana. Sesuai dengan aturan, unjuk rasa hanya bisa dilakukan sampai di kawasan patung kuda.
Terhadap keinginan agar perwakilan mahasiswa bisa berdialog dengan pihak Istana, kata Nana, sekarang sedang diupayakan.
“Mereka ingin bertemu dengan dari pihak Istana ini sedang kami sampaikan. Akan kami mediasi dengan pihak KSP (Kantor Staf Presiden),” kata dia.
Nana meminta demonstran, baik mahasiswa maupun buruh, tetap menjaga perdamaian.
"Tentunya kita pun berharap bahwa aksi ini dapat berjalan dengan damai yang penting kan aturannya sudah ada di UU Nomor 9 Tahun 1998 dalam hal penyampaian pendapat di muka umum bagaimana supaya pesan itu sampai,” kata dia.
Sesuai aturan, demonstrasi hanya diizinkan berlangsung sampai jam 18.00 WIB. Biasanya, polisi akan meminta mereka bubar jika waktunya melebihi peraturan.
Baca Juga: 6 Tahun Berkuasa: Jokowi Dinilai Mirip Soeharto, Ini 7 Ciri-cirinya
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah mengingatkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa, hari ini, untuk waspada kemungkinan disusupi orang yang ingin membuat ricuh.
"Kepada para pengunjuk rasa, silakan berunjuk rasa silakan, tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut," kata Mahfud melalui video conference di Jakarta.
Menurut Mahfud bukan tidak mungkin adanya penyusup yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan membuat unjuk rasa yang sebenarnya bertujuan menyampaikan aspirasi justru menjadi ricuh.
Bahkan, kata dia, para penyusup itu ingin mencari martil dengan memanfaatkan para pedemo agar menjadi korban dan ditudingkan kepada aparat keamanan.
"Saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin di antara para pengunjuk rasa ada penyusup yang ingin mencari martil, mencari korban yang kemudian ditudingkan ke aparat," kata dia.
Oleh karena itu, Mahfud meminta pedemo untuk berhati-hati dan mewaspadai agar jangan sampai aksi demo sebagai sarana penyampaian aspirasi tercoreng dengan aksi anarkis.
Berita Terkait
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Unjuk Rasa dan Suara yang Tak Pernah Benar-benar Didengar
-
Purbaya Kembali Singgung Aksi Demonstrasi Tahun Lalu: Lebih Baik Kerja Dibanding Demo
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Bacakan Nota Pembelaan, Terdakwa Demonstrasi Agustus Dapat Siksaan saat Ditangkap
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan