Suara.com - Sebanyak lima orang tewas di distrik Chellanam India meninggal dunia diduga setelah menenggak minuman keras palsu.
Menyadur Hidustan Times, lima warga yang meninggal tersebut berasal dari koloni suku Chellanam, diduga setelah menenggak minuman keras palsu.
Selain itu, sembilan orang termasuk tiga wanita juga menjalani perawatan di rumah sakit setelah merasa tidak nyaman.
Menurut kepolisian Walayar, almarhum diidentifikasi sebagai Raman (52), Ayyappan (55), putranya Arun (22), Sivan (45), dan adiknya Moorthy (33).
"Raman meninggal pada Minggu pagi dan menurut tradisi suku selama acara pemakaman, yang lain telah mengkonsumsi minuman keras," jelas Kepolisian Walayar.
"Sesuai penyelidikan awal kami, semua kematian disebabkan karena dugaan konsumsi minuman keras palsu. Kami menunggu laporan pemeriksaan untuk menemukan penyebab pasti kematian," kata polisi Walayar.
Polisi juga tidak mengesampingkan kemungkinan ada cairan pembersih yang tercampur dalam minuman keras karena salah satu orang yang dirawat di rumah sakit mengatakan minuman keras yang disuplai oleh salah satu almarhum terasa seperti sabun.
Di antara yang tewas, Raman meninggal pada Minggu pagi sementara Ayyappan meninggal pada malam harinya, sementara yang lainnya meninggal pada hari Senin.
Sebelumnya, kematian kelima warga tersebut dianggap karena overdosis, namun setelah adanya warga lain ikut meninggal, kedua kuburan tersebut digali untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Tambah 55 Ribuan, Kasus Covid-19 di India Tembus 7,5 Juta
Polisi sedang melakukan penyelidikan dengan bantuan ahli forensik dan beberapa botol miras telah ditemukan dari tempat kejadian.
Pada awal Agustus tahun ini, 104 orang juga menjadi korban dari minuman keras di negara bagian Punjab, menurut laporan Times of India.
Penasihat media menteri utama Punjab Amarinder Singh Raveen Thukral mengatakan bahwa korban tewas dalam tragedi itu berjumlah 104 dengan 80 korban di Tarn Taran dan masing-masing 12 di Batala dan Amritsar Gurdaspur.
Pemerintah negara bagian telah menangguhkan tujuh pejabat cukai dan enam pejabat polisi setelah terjadinya keracunan miras tersebut.
Polisi melakukan lusinan penggerebekan di seluruh desa - di mana 30 pembuat minuman keras ditangkap - dan menghancurkan penyulingan ilegal, menyita ribuan liter minuman keras tercemar.
Seperti diwartakan Al Jazeera, penyelidikan awal mengungkapkan minuman keras tersebut mengandung metanol, yang dapat menyebabkan kebutaan dan kematian jika dikonsumsi dalam jumlah banyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak