Suara.com - Sebanyak lima orang tewas di distrik Chellanam India meninggal dunia diduga setelah menenggak minuman keras palsu.
Menyadur Hidustan Times, lima warga yang meninggal tersebut berasal dari koloni suku Chellanam, diduga setelah menenggak minuman keras palsu.
Selain itu, sembilan orang termasuk tiga wanita juga menjalani perawatan di rumah sakit setelah merasa tidak nyaman.
Menurut kepolisian Walayar, almarhum diidentifikasi sebagai Raman (52), Ayyappan (55), putranya Arun (22), Sivan (45), dan adiknya Moorthy (33).
"Raman meninggal pada Minggu pagi dan menurut tradisi suku selama acara pemakaman, yang lain telah mengkonsumsi minuman keras," jelas Kepolisian Walayar.
"Sesuai penyelidikan awal kami, semua kematian disebabkan karena dugaan konsumsi minuman keras palsu. Kami menunggu laporan pemeriksaan untuk menemukan penyebab pasti kematian," kata polisi Walayar.
Polisi juga tidak mengesampingkan kemungkinan ada cairan pembersih yang tercampur dalam minuman keras karena salah satu orang yang dirawat di rumah sakit mengatakan minuman keras yang disuplai oleh salah satu almarhum terasa seperti sabun.
Di antara yang tewas, Raman meninggal pada Minggu pagi sementara Ayyappan meninggal pada malam harinya, sementara yang lainnya meninggal pada hari Senin.
Sebelumnya, kematian kelima warga tersebut dianggap karena overdosis, namun setelah adanya warga lain ikut meninggal, kedua kuburan tersebut digali untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Tambah 55 Ribuan, Kasus Covid-19 di India Tembus 7,5 Juta
Polisi sedang melakukan penyelidikan dengan bantuan ahli forensik dan beberapa botol miras telah ditemukan dari tempat kejadian.
Pada awal Agustus tahun ini, 104 orang juga menjadi korban dari minuman keras di negara bagian Punjab, menurut laporan Times of India.
Penasihat media menteri utama Punjab Amarinder Singh Raveen Thukral mengatakan bahwa korban tewas dalam tragedi itu berjumlah 104 dengan 80 korban di Tarn Taran dan masing-masing 12 di Batala dan Amritsar Gurdaspur.
Pemerintah negara bagian telah menangguhkan tujuh pejabat cukai dan enam pejabat polisi setelah terjadinya keracunan miras tersebut.
Polisi melakukan lusinan penggerebekan di seluruh desa - di mana 30 pembuat minuman keras ditangkap - dan menghancurkan penyulingan ilegal, menyita ribuan liter minuman keras tercemar.
Seperti diwartakan Al Jazeera, penyelidikan awal mengungkapkan minuman keras tersebut mengandung metanol, yang dapat menyebabkan kebutaan dan kematian jika dikonsumsi dalam jumlah banyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM