Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi memberi tanggapan soal kesimpangsiuran UU Omnibus Law Cipta Kerja yang beberapa kali mengalami perubahan.
Melalui akun Twitternya @TeddyGusnaidi, ia memaklumi jika UU Cipta Kerja berubah halamannya.
"Yang berubah itu isi UU Cipta Kerja atau halamannya?" tulis Teddy dikutip Suara.com, Kamis (22/10/2020).
Menurutnya, Omnibus Law yang selama ini diprotes berbagai kalangan tidak mempermasalahkan isinya melainkan hanya halamannya saja.
"Karena yang dimasalahkan selama ini halamannya bukan isinya. Kalau halaman bisa berubah karena font & ukuran kertas," sambungnya.
Selain itu, Teddy pun bertanya kepada warganet kapan perubahan-perubahan itu terjadi.
"Lalu yang berubah itu setelah disahkan atau sebelum disahkan UUnya? Kalau sebelum disahkan, tentu berubah-ubah dong," imbuh Teddy.
Sebelumnya, Teddy juga menyinggung pihak-pihak yang memprotes disahkannya UU Omnibus Law dan menganggapnya sebagai pihak yang kebakaran jenggot.
"Kenapa LSM MUI kebakaran jenggot dengan adanya UU Cipta Kerja? Karena kewenangan mereka dicabut. Kenapa Organisasi Buruh kebakaran Jenggot dengan adanya UU Cipta Kerja? Karena kewenangan mereka dicabut.
Jadi mereka berteriak bukan demi rakyat, tapi demi kepentingan pribadi mereka," tulis Teddy di kicauan sebelumnya.
Baca Juga: Massa Buruh Meluber di Dekat Istana, Polisi: Selamat Datang, Bantu Kami
Hingga artikel ini ditulis, kicauan Teddy tersebut sontak mengundang reaksi dari warganet.
"Dari kertas kwarto pindah ke folio aja udah berubah halamannya, apa lagi ke legal paper untuk disahkan ke Presiden? pastinya berubah halamannya, tapi isinya sama," timpal akun @MrsRac***
"Di situlah salah satu letak kebodohan mereka. Jumlah halaman berubah tapi isi tidak berubah kenapa harus ribut? Tulisan "President Joko Widodo St" juga dibaca dan dipahami "Kan Jokowi itu Ir., kenapa jadi Sarjana Teknik?" Gitu ngaku pinter," celetuk warganet dengan akun @Tobat***
Berita Terkait
-
Suara Syahrini Dinilai Beda Tampil di Pernikahan Kerabat, Diminta Setop Nyanyi
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!