Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi memberi tanggapan soal kesimpangsiuran UU Omnibus Law Cipta Kerja yang beberapa kali mengalami perubahan.
Melalui akun Twitternya @TeddyGusnaidi, ia memaklumi jika UU Cipta Kerja berubah halamannya.
"Yang berubah itu isi UU Cipta Kerja atau halamannya?" tulis Teddy dikutip Suara.com, Kamis (22/10/2020).
Menurutnya, Omnibus Law yang selama ini diprotes berbagai kalangan tidak mempermasalahkan isinya melainkan hanya halamannya saja.
"Karena yang dimasalahkan selama ini halamannya bukan isinya. Kalau halaman bisa berubah karena font & ukuran kertas," sambungnya.
Selain itu, Teddy pun bertanya kepada warganet kapan perubahan-perubahan itu terjadi.
"Lalu yang berubah itu setelah disahkan atau sebelum disahkan UUnya? Kalau sebelum disahkan, tentu berubah-ubah dong," imbuh Teddy.
Sebelumnya, Teddy juga menyinggung pihak-pihak yang memprotes disahkannya UU Omnibus Law dan menganggapnya sebagai pihak yang kebakaran jenggot.
"Kenapa LSM MUI kebakaran jenggot dengan adanya UU Cipta Kerja? Karena kewenangan mereka dicabut. Kenapa Organisasi Buruh kebakaran Jenggot dengan adanya UU Cipta Kerja? Karena kewenangan mereka dicabut.
Jadi mereka berteriak bukan demi rakyat, tapi demi kepentingan pribadi mereka," tulis Teddy di kicauan sebelumnya.
Baca Juga: Massa Buruh Meluber di Dekat Istana, Polisi: Selamat Datang, Bantu Kami
Hingga artikel ini ditulis, kicauan Teddy tersebut sontak mengundang reaksi dari warganet.
"Dari kertas kwarto pindah ke folio aja udah berubah halamannya, apa lagi ke legal paper untuk disahkan ke Presiden? pastinya berubah halamannya, tapi isinya sama," timpal akun @MrsRac***
"Di situlah salah satu letak kebodohan mereka. Jumlah halaman berubah tapi isi tidak berubah kenapa harus ribut? Tulisan "President Joko Widodo St" juga dibaca dan dipahami "Kan Jokowi itu Ir., kenapa jadi Sarjana Teknik?" Gitu ngaku pinter," celetuk warganet dengan akun @Tobat***
Berita Terkait
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India