Suara.com - Polda Bali mengklaim telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus beredarnya poster berisi ajakan berbuat kerusuhan saat demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang dihelat Kamis (22/10/2020), hari ini. Poster tersebut sempat beredar di Bali pada Rabu (21/10) kemarin.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa Polda Bali telah membentuk tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditintelkam untuk menyelidiki kasus tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengungkap siapa pelaku penyebarnya.
"Untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap siapa pelaku yang telah membuat pamflet atau selebaran yang berisikan ajakan atau hasutan untuk melakukan perbuatan tindak pidana tersebut," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).
Awi mengemukakan bahwasannya dalam poster tersebut tertulis ajakan berbuat kerusuhan berupa 'Serang, Hancurkan, Jarah dan Bakar'.
Dalam poster tersebut tertera tulisan yang mengatasnamakan Aksi Nasional Bergerak Bersama Batalkan Omnibus Law bersama BEM Universitas Udayana-LBH Bali.
"Namun, setelah diklarifikasi ke BEM Universitas Udayana dan LBH Bali, bahwa mereka bukan yang membuat pamflet selebaran tersebut," ungkap Awi.
Di sisi lain, Awi menyampaikan jika kekinian Polda Bali juga telah melakukan langkah preventif dan preemtif untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan. Salah satunya dengan memberikan imbauan kepada masyarakat melalui media sosial.
"Dan tentunya melakukan imbauan kepada orang tua-orangtua yang memiliki putra-putri jangan sampai terhasut dan termakan isu tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Jokowi Tak di Kantor, Perwakilan Buruh Cuma Bisa Temui Staf Ahli Istana
Berita Terkait
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!
-
Polri Tetapkan 2 Petinggi BUMD Riau Tersangka Korupsi Blok Migas Langgak, Negara Rugi Rp33 Miliar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional