Suara.com - Polda Bali mengklaim telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus beredarnya poster berisi ajakan berbuat kerusuhan saat demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang dihelat Kamis (22/10/2020), hari ini. Poster tersebut sempat beredar di Bali pada Rabu (21/10) kemarin.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa Polda Bali telah membentuk tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditintelkam untuk menyelidiki kasus tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengungkap siapa pelaku penyebarnya.
"Untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap siapa pelaku yang telah membuat pamflet atau selebaran yang berisikan ajakan atau hasutan untuk melakukan perbuatan tindak pidana tersebut," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).
Awi mengemukakan bahwasannya dalam poster tersebut tertulis ajakan berbuat kerusuhan berupa 'Serang, Hancurkan, Jarah dan Bakar'.
Dalam poster tersebut tertera tulisan yang mengatasnamakan Aksi Nasional Bergerak Bersama Batalkan Omnibus Law bersama BEM Universitas Udayana-LBH Bali.
"Namun, setelah diklarifikasi ke BEM Universitas Udayana dan LBH Bali, bahwa mereka bukan yang membuat pamflet selebaran tersebut," ungkap Awi.
Di sisi lain, Awi menyampaikan jika kekinian Polda Bali juga telah melakukan langkah preventif dan preemtif untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan. Salah satunya dengan memberikan imbauan kepada masyarakat melalui media sosial.
"Dan tentunya melakukan imbauan kepada orang tua-orangtua yang memiliki putra-putri jangan sampai terhasut dan termakan isu tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Jokowi Tak di Kantor, Perwakilan Buruh Cuma Bisa Temui Staf Ahli Istana
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Catut Nama Perusahaan Tambang, Anggota DPR Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD dan Mabes Polri
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional