Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengibaratkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja bagaikan makanan lezat yang ternyata sudah diludahi ketika dimasak di dapur.
Kiasan itu diucapkan Asfinawati untuk menggambarkan proses pembentukan perundang-undangan yang cacat prosedural, tidak transparan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Pemerintah dan DPR RI.
"Coba bayangkan saya akan membuat makanan dan bapak ibu yang terhormat tidak bisa melihat bagaimana cara mengolahnya, bagaimana kalau itu diludahi, bagaimana kalau keringat saya jatuh dan kemudian saya sajikan kepada semua orang di ruangan ini sebuah mie goreng yang sangat lezat tetapi di dalamnya sudah ada ludah dan keringat saya apakah bapak-ibu mau memakannya?," kata Asfinawati dalam acara ILC tvOne, Selasa (20/10/2020).
Ucapan itu didengar langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD, Menkominfo Jhonny Plate, Kepala KSP Moeldoko, Kepala BNPB Doni Monardo, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Atgas.
Asfinawati menjelaskan Omnibus Law UU Cipta Kerja sebenarnya tidak memberikan kepastian hukum kepada investor karena masih ada aturan turunan yang tidak dijelaskan di dalam undang-undang.
"Bagaimana pengaturannya? tidak ada yang tahu, bahkan DPR dan pemerintah juga tidak tahu, karena akan diatur oleh peraturan pemerintah, peraturan pemerintah bisa berganti-ganti, apakah ini suatu kepastian hukum? jadi ini membantah alasan bahwa omnibus law itu untuk menghilangkan hiper regulasi," jelasnya.
Dia menduga alasan sebenarnya di balik pembentukan UU Cipta Kerja ini ada kepentingan dengan perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh pejabat negara dan sejumlah relasinya.
"Jangan-jangan alasannya untuk penambahan nilai batubara nol persen, karena anggota satgas omnibus law yang salah satunya adalah pak airlangga yang adalah menteri juga terkait dengan perusahaan tambang, ada beberapa tim pemenangan pak Jokowi Maruf Amin juga memiliki tambang dan masuk dalam Satgas Omnibus Law," tegasnya.
"Apakah karena itu buruh, petani, dan jurnalis pun tidak bisa mencari naskah omnibus law ketika masih dibuat di tingkat pemerintah," sambung Asfinawati.
Baca Juga: Sebut UU Ciptaker Dibuat Ugal-ugalan, Ahli Hukum UGM: Sampai Ngakak Bacanya
Dalam Laporan Kitab Hukum Oligarki yang dibuat koalisi sipil, sebanyak 18 orang pejabat dan relasinya memiliki rekam jejak konflik kepentingan di balik Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Belasan orang tersebut antara lain: Airlangga Hartarto, Luhut Binsar Panjaitan, Erick Thohir, Puan Maharani, Azis Syamsuddin, Rachmad Gobel, Arteria Dahlan, Lamhot Sinaga, Hendrik Lewerissa, Roesan Perkasa Roeslani
Shinta W. Kamdani, Bobby Gofur Umar, M. Arsjad Rasjid, Mardani H Maming, Pandu Patria Sjahrir, Benny Soetrisno, dan Erwin Aksa.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa 18 orang ini terafiliasi dengan bisnis tambang dan energi kotor yang akan diuntungkan lewat UU Cipta Kerja.
Tag
Berita Terkait
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
DPR Sebut MBG Harus Berjalan Beriringan dengan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kesejahteran Guru
-
Fakta Baru Kasus AKBP Didik: Jejak Uang Rp1,8 M dari Bandar Narkoba hingga Permintaan Alphard
-
Anggota Brimob di Marla Diduga Aniaya Siswa MTs hingga Tewas, DPR: Ini Sungguh Keji dan Biadab!
-
Ramadan 2026 Penuh Berkah, Ribuan Takjil Gratis dan Bansos Disalurkan Setiap Hari
-
Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan: 99% Surat Tuntutan Kerry Riza Copas dari Dakwaan
-
Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat