Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengibaratkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja bagaikan makanan lezat yang ternyata sudah diludahi ketika dimasak di dapur.
Kiasan itu diucapkan Asfinawati untuk menggambarkan proses pembentukan perundang-undangan yang cacat prosedural, tidak transparan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Pemerintah dan DPR RI.
"Coba bayangkan saya akan membuat makanan dan bapak ibu yang terhormat tidak bisa melihat bagaimana cara mengolahnya, bagaimana kalau itu diludahi, bagaimana kalau keringat saya jatuh dan kemudian saya sajikan kepada semua orang di ruangan ini sebuah mie goreng yang sangat lezat tetapi di dalamnya sudah ada ludah dan keringat saya apakah bapak-ibu mau memakannya?," kata Asfinawati dalam acara ILC tvOne, Selasa (20/10/2020).
Ucapan itu didengar langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD, Menkominfo Jhonny Plate, Kepala KSP Moeldoko, Kepala BNPB Doni Monardo, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Atgas.
Asfinawati menjelaskan Omnibus Law UU Cipta Kerja sebenarnya tidak memberikan kepastian hukum kepada investor karena masih ada aturan turunan yang tidak dijelaskan di dalam undang-undang.
"Bagaimana pengaturannya? tidak ada yang tahu, bahkan DPR dan pemerintah juga tidak tahu, karena akan diatur oleh peraturan pemerintah, peraturan pemerintah bisa berganti-ganti, apakah ini suatu kepastian hukum? jadi ini membantah alasan bahwa omnibus law itu untuk menghilangkan hiper regulasi," jelasnya.
Dia menduga alasan sebenarnya di balik pembentukan UU Cipta Kerja ini ada kepentingan dengan perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh pejabat negara dan sejumlah relasinya.
"Jangan-jangan alasannya untuk penambahan nilai batubara nol persen, karena anggota satgas omnibus law yang salah satunya adalah pak airlangga yang adalah menteri juga terkait dengan perusahaan tambang, ada beberapa tim pemenangan pak Jokowi Maruf Amin juga memiliki tambang dan masuk dalam Satgas Omnibus Law," tegasnya.
"Apakah karena itu buruh, petani, dan jurnalis pun tidak bisa mencari naskah omnibus law ketika masih dibuat di tingkat pemerintah," sambung Asfinawati.
Baca Juga: Sebut UU Ciptaker Dibuat Ugal-ugalan, Ahli Hukum UGM: Sampai Ngakak Bacanya
Dalam Laporan Kitab Hukum Oligarki yang dibuat koalisi sipil, sebanyak 18 orang pejabat dan relasinya memiliki rekam jejak konflik kepentingan di balik Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Belasan orang tersebut antara lain: Airlangga Hartarto, Luhut Binsar Panjaitan, Erick Thohir, Puan Maharani, Azis Syamsuddin, Rachmad Gobel, Arteria Dahlan, Lamhot Sinaga, Hendrik Lewerissa, Roesan Perkasa Roeslani
Shinta W. Kamdani, Bobby Gofur Umar, M. Arsjad Rasjid, Mardani H Maming, Pandu Patria Sjahrir, Benny Soetrisno, dan Erwin Aksa.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa 18 orang ini terafiliasi dengan bisnis tambang dan energi kotor yang akan diuntungkan lewat UU Cipta Kerja.
Tag
Berita Terkait
-
'Ini Partisipasi Semu!' Koalisi Sipil Tagih Janji dan Ultimatum DPR soal RKUHAP
-
YLBHI Bongkar 'Sisi Gelap' Penanganan Demo: Penyiksaan, Kriminalisasi, dan Upaya Bungkam Korban
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!