Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengibaratkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja bagaikan makanan lezat yang ternyata sudah diludahi ketika dimasak di dapur.
Kiasan itu diucapkan Asfinawati untuk menggambarkan proses pembentukan perundang-undangan yang cacat prosedural, tidak transparan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Pemerintah dan DPR RI.
"Coba bayangkan saya akan membuat makanan dan bapak ibu yang terhormat tidak bisa melihat bagaimana cara mengolahnya, bagaimana kalau itu diludahi, bagaimana kalau keringat saya jatuh dan kemudian saya sajikan kepada semua orang di ruangan ini sebuah mie goreng yang sangat lezat tetapi di dalamnya sudah ada ludah dan keringat saya apakah bapak-ibu mau memakannya?," kata Asfinawati dalam acara ILC tvOne, Selasa (20/10/2020).
Ucapan itu didengar langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD, Menkominfo Jhonny Plate, Kepala KSP Moeldoko, Kepala BNPB Doni Monardo, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Atgas.
Asfinawati menjelaskan Omnibus Law UU Cipta Kerja sebenarnya tidak memberikan kepastian hukum kepada investor karena masih ada aturan turunan yang tidak dijelaskan di dalam undang-undang.
"Bagaimana pengaturannya? tidak ada yang tahu, bahkan DPR dan pemerintah juga tidak tahu, karena akan diatur oleh peraturan pemerintah, peraturan pemerintah bisa berganti-ganti, apakah ini suatu kepastian hukum? jadi ini membantah alasan bahwa omnibus law itu untuk menghilangkan hiper regulasi," jelasnya.
Dia menduga alasan sebenarnya di balik pembentukan UU Cipta Kerja ini ada kepentingan dengan perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh pejabat negara dan sejumlah relasinya.
"Jangan-jangan alasannya untuk penambahan nilai batubara nol persen, karena anggota satgas omnibus law yang salah satunya adalah pak airlangga yang adalah menteri juga terkait dengan perusahaan tambang, ada beberapa tim pemenangan pak Jokowi Maruf Amin juga memiliki tambang dan masuk dalam Satgas Omnibus Law," tegasnya.
"Apakah karena itu buruh, petani, dan jurnalis pun tidak bisa mencari naskah omnibus law ketika masih dibuat di tingkat pemerintah," sambung Asfinawati.
Baca Juga: Sebut UU Ciptaker Dibuat Ugal-ugalan, Ahli Hukum UGM: Sampai Ngakak Bacanya
Dalam Laporan Kitab Hukum Oligarki yang dibuat koalisi sipil, sebanyak 18 orang pejabat dan relasinya memiliki rekam jejak konflik kepentingan di balik Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Belasan orang tersebut antara lain: Airlangga Hartarto, Luhut Binsar Panjaitan, Erick Thohir, Puan Maharani, Azis Syamsuddin, Rachmad Gobel, Arteria Dahlan, Lamhot Sinaga, Hendrik Lewerissa, Roesan Perkasa Roeslani
Shinta W. Kamdani, Bobby Gofur Umar, M. Arsjad Rasjid, Mardani H Maming, Pandu Patria Sjahrir, Benny Soetrisno, dan Erwin Aksa.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa 18 orang ini terafiliasi dengan bisnis tambang dan energi kotor yang akan diuntungkan lewat UU Cipta Kerja.
Tag
Berita Terkait
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus