Suara.com - Warga Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, berbondong-bondong mendobrak pintu kantor Dinas Koperasi dan UMKM setempat pada hari terakhir pengajuan berkas Bantuan Langsung Tunai atau BLT dari Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat (22/10/2020).
Petugas Satpol PP Pemerintah Kota Sorong, kewalahan menertibkan warga guna menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona alias Covid-19.
Bahkan pada menit terakhir penutupan pendaftaran, masyarakat memaksa masuk kantor Dinas Koperasi dan UMKM untuk menyerahkan berkas pengajuan bantuan Banpres Produktif yang diberikan bagi para pelaku usaha kecil menengah mikro oleh Kemenkop sebesar Rp2,4 juta.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong, Yance Jitmau mengatakan bahwa pengajuan berkas bantuan presiden bagi masyarakat UMKM tersebut berakhir pada hari Jumat ini.
Dia menyampaikan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan adalah KTP, Kartu Keluarga, disertai dengan Surat Keterangan Usaha.
Berkas pengusulannya dikumpulkan di Dinas Koperasi dan UMKM, kemudian nama-namanya dikirim ke Kementerian secara online.
Menurut dia, Bank penyalur yakni BNI dan BRI yang melakukan verifikasi terhadap masyarakat UMKM guna mendapatkan bantuan tersebut. Semua UMKM berhak mendapatkan bantuan tersebut, terkecuali ASN, TNI, dan Polri.
"Namun yang perlu diingat oleh masyarakat bahwa yang namanya telah terdaftar sebagai penerima bantuan di Kementerian baik Kementerian Sosial maupun Kementerian lainnya pasti tidak mendapatkan bantuan UMKM ini," kata dia.
Ia menambahkan bahwa sekitar 7.000 masyarakat UMKM kota dan kabupaten Sorong mendapatkan bantuan UMKM tersebut dan akan terus berlanjut sampai 2021. (Antara)
Baca Juga: Ini Langkah Pendaftaran Hingga Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Berita Terkait
-
Polda Papua Barat Kirim 100 Personel Brimob ke Kota Sorong
-
10 Orang Ditangkap di Kota Sorong
-
Toyota Land Cruiser Gubernur Elisa Kambu Rusak Dilempar Pengunjuk Rasa
-
Sorong Memanas: Massa Bakar Ban, Blokade Jalan, Tolak Pemindahan 4 Tahanan Makar
-
CEK FAKTA: Prabowo Usulkan Referendum Aceh dan Papua Barat ke PBB
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara