Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh mengatakan pemindahan 464 narapidana alias napi kasus narkoba dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah bisa memutus penularan HIV-AIDS. Namun, kata dia, perlu diikuti dengan penempatan petugas yang berkomitmen dan berintegritas tinggi.
"Pemakai narkoba adalah manusia dalam kondisi sakit secara fisik dan psikologis, sehingga dalam pembinaannya perlu mendapat perhatian. Jangan sampai mempengaruhi napi lainnya dan menimbulkan dampak lain berupa HIV AIDS," kata Khairul kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Khairul menambahkan penanganan napi narkoba tidak mudah karena memiliki kompleksitas permasalahan, bahkan perlu petugas yang menguasai penggunaan sejumlah teknologi untuk memperketat pengawasan.
"Penempatan dan pemilihan petugas haruslah yang memiliki komitmen dan integritas yang tinggi. Kasus kaburnya napi Cai Changpan menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi kita semua. Karena nya inspeksi-inspeksi mendadak harus secara rutin dilaksanakan," ujar Khairul.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia/Kemenkumham melakukan pemindahan 464 napi narkoba dari berbagai lapas di Indonesia dengan kategori hukuman berat, baik hukuman seumur hidup, hukuman mati, dan pidana tinggi ke Lapas Nusakambangan.
Menurut Khairul, kebijakan itu perlu didukung sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di tanah air dan memberikan efek jera pada para napi Narkoba lainnya.
Ia mengatakan pemindahan itu juga perlu mendapat perhatian, kaitannya dengan pengurangan kapasitas di Lapas asal, terutama di tengah pandemi Covid-19 ini.
Apalagi, dua dari 11 kasus penyelundupan narkoba yang diungkapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhitung Juni hingga September 2020, dikendalikan dari dalam Lapas.
Dari 11 kasus tersebut, secara total, penyidik BNN berhasil menyita ratusan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Pagaralam Sampaikan Aspirasi Tolak Omnibus Law ke DPR RI
"Ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan. Sehingga pemindahan 464 Napi ke Nusakambangan tersebut sebagai Lapas dengan pengamanan ketat (high security) patut mendapat perhatian. Pemindahan ini harus terus dievaluasi agar segala kekurangannya dapat menjadi perhatian pada pemindahan tahap berikutnya," kata Khairul. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Penggunaan Whip Pink Makin Menggila, Legislator PKS Soroti Ketegasan BNN
-
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok