Suara.com - Dosen Hukum Tata Negara Universitas Airlangga, Herlambang P Wiratraman menilai tak ada alasan untuk memidanakan aktivis lingkungan Merah Johansyah terkait kicauannya di Instagram yang menyebutkan adanya dugaan nama jalan 'President Joko Widodo Street' di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab merupakan hasil tukar dengan megaproyek ibu kota baru Indonesia pada lahan 256 ribu hektare di Kalimantan Timur.
Menurut Herlambang apa yang dikicaukan oleh Merah melalui akun Instagram @Merah_Jatamsyah merupakan sebuah ekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
Negara, dikatakan Herlambang, justru memiliki kewajiban untuk memenuhi dan melindungi kebebasan tersebut. Kewajiban itu sebagaimana termaktub dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 25 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 2 ayat (1) UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukakan Berpendapat di Muka Umum, serta Pasal 19 DUHAM, dan Pasal 19 KIHSP.
"Kritik Merah Johansyah merupakan legitimate expression (ekspresi yang dijamin hukum/konstitusi), sehingga tak ada alasan memidanakannya. Apalagi pernyataan tersebut selain berkaitan dengan kepentingan publik, pula mendasarkan riset kebijakan, yang merupakan ‘subtantial truth’-nya (kebenaran substantif)," kata Herlambang melalui akun Facebook Herlambang P. Wiratraman seperti dikutip Suara.com, Minggu (25/10/2020).
"Sehingga ketidaksetujuan atau perbedaan pendapat atas pernyataan itu bukan dengan cara memidanakan, melainkan merespon dengan pendapat yang klarifikasinya," sambungnya.
Herlambang berpendapat apabila yang dipermasalahkan menyangkut persoalan pemberitaan media soal kicauan Merah atas adanya dugaan tukar-menukar kepentingan antara nama jalan Jokowi dengan pemerintah Uni Emirat Arab, maka bisa diselesaikan melalui mekanisme hak jawab atau melibatkan Dewan Pers. Sebagaimana yang ditentukan dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.
"Mari bersama menjaga kebebasan ekspresi dan berpendapat sebagai bagian penting dari demokrasi dan jaminan perlindungan hak-hak asasi manusia," ujar Herlambang.
President Joko Widodo Street
Nama Presiden Joko Widodo diabadikan sebagai nama jalan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Jalan di negara tersebut dinamakan President Joko Widodo Street.
Baca Juga: Isu Tukar Lahan di Balik Nama Jalan Jokowi, Pegiat HAM: Tak Ada Penyesatan
Adanya pengabadian nama Jokowi menjadi nama jalan UEA, jagat media sosial khususnya di tanah air menjadi riuh. Hal itu bermula dari unggahan Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah yang mengungkap ada dugaan nama jalan Jokowi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab merupakan hasil tukar dengan megaproyek ibu kota baru pada lahan 256 ribu hektar di Kalimantan Timur.
Merah mengungkapkan hal tersebut melalui akun Instagramnya @Merah_Jatamsyah pada Kamis (22/10).
"Satu ruas jalan di kawasan bisnis untuk plang nama Jokowi, sementara 256 ribu ha atau empat kali luas Jakarta untuk dinasti Uni Emirat Arab di Kalimantan Timur," ungkap Merah.
Merah yang bergelut dalam perlindungan lingkungan hidup menyebut proyek ibu kota baru sendiri telah menenggelamkan mimpi dan harapan generasi mendatang untuk menghirup oksigen dari ekosistem Kalimantan.
"Peragaan bisnis pasca omnibus Cilaka yang melindas buruh dan lingkungan. Menuju omnibus penggadaian selanjutnya berkedok proyek ibukota baru," ujarnya.
Dia lantas mengemukakan sejumlah nama oligarki yang masuk ke dalam pemilik konsesi di Kaltim, yakni Putra Mahkota Abu Dhabi Mohamed bin Zayed (MBZ), Masayoshi Son dan Tony Blair. Mereka ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Pengarah Pembangunan Ibu Kota Baru.
Berita Terkait
-
Isu Tukar Lahan di Balik Nama Jalan Jokowi, Pegiat HAM: Tak Ada Penyesatan
-
Isu Tukar Lahan di Balik Nama Jalan Jokowi, KBRI Abu Dhabi: Menyesatkan
-
JATAM: Nama Jalan Jokowi di UEA Hasil Tukar Tanah 256 Ribu Ha di Kaltim
-
Waduh! Nama Jalan Presiden Jokowi Dituding Hasil Barter Lahan di Kaltim
-
Selain Jokowi, Nama Tokoh RI Ini Telah Jadi Nama Jalan di 3 Negara Muslim
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh