Suara.com - Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie membagikan bukti pembayaran royalti penjualan buku karyanya. Ternyata, royalti yang ia terima dari penjualan buku karyanya terbilang kecil.
Hal itu disampaikan oleh Jimly melalui akun Twitter miliknya @jimlyas.
Jimly membagikan beberapa foto bukti pembayaran royalti hasil penjualan 10 buku karyanya.
Royalti yang ia terima dari penjualan 10 judul buku tersebut sepanjang 2020 hanya Rp 5.950.800.
"Baru terima surat royalti buku (10 dari 70 judul karya saya) dari Penerbit Bumi Aksara. Ternyata selama tahun 2020 ini cuma dapat Rp 5.950.800 atau Rp 595.000 per buku/tahun," kata Jimly seperti dikutip Suara.com, Minggu (25/10/2020).
Adapun 10 judul karya Jimly yang dibayarkan tersebut antara lain Komentar atas UU RI 1945; Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi; Hukum Acara Pengujian Undang-undang; Konstitusi dan Konstitualisme Indonesia.
Selain itu, ada pula karya Jimly berjudul Model-model Pengujian Konstitusional; Hukum Tata Negara Pilar-pilar Demokrasi; Peradilan Konstitusi di 10 Negara; Peradilan Etik dan Etika Konstitusi; Peradilan Etik dan Etika Konstitusi (revisi); dan Penguatan Sistem Pemerintahan dan Peradilan.
Dalam cuitannya, Jimly mengaku prihatin dengan nasib para penulis atas besaran royalti yang didapatkan.
Tak hanya itu, Jimly juga menyoroti rendahnya literasi masyarakat Indonesia. Padahal, membaca merupakan modal utama untuk kemajuan peradaban bangsa.
Baca Juga: Usai Jenguk, Jimly Kabarkan Kondisi Terakhir Hamzah Haz di RSPAD
"Kasihan para penulis serius dan kasihan budaya baca kita sebagai modal untuk kemajuan peradaban bangsa. Terima kasih penerbit," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar