Suara.com - Sebuah fakta mengejutkan diungkap oleh Presiden Joko Widodo yang menyebut bahwa regulasi di Indonesia adalah yang paling rumit di dunia.
Jokowi mengungkapkan hal tersebut saat memberi sambutan dalam ulang tahun Partai Golkar yang ke-56.
Sambutan tersebut kemudian diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (24/10/2020).
"Pada bulan Juni yang lalu, Indonesia ditempatkan dalam posisi nomor 1 dalam global complexity index. Artinya regulasi dan birokrasi Indonesia ditempatkan sebagai paling rumit di dunia, sekali lagi paling rumit di dunia," kata Presiden dalam kesempatan tersebut.
Oleh sebab itu, Presiden menambahkan, pemerintah berketetapan untuk melakukan reformasi struktural membenahi regulasi dan birokrasi secara besar-besaran.
Mengenai pandemi Covid-19 yang melanda dunia, Presiden menegaskan hal itu tidak menjadi penghambat untuk melakukan reformasi struktural.
Presiden yakin, di saat banyak negara maju mengalami kemunduran seperti sekarang ini, di situlah waktu yang tepat bagi Indonesia untuk melakukan lompatan besar menuju kemajuan.
Video Presiden Joko Widodo tersebut kemudian diviralkan di Twitter oleh pemilik akun @TogaMD dan langsung ditanggapi Fahri Hamzah.
Menurut Fahri, rumitnya sistem birokrasi di Indonesia adalah sebuah bentuk kekeliruan.
Baca Juga: Jokowi: Pandemi Bukan Hambatan Pemerintah Lakukan Reformasi Struktural
"Itu kelirunya, yang rumit itu PP ke bawah. UU itu dikawal oleh MK supaya tidak melawan konstitusi. Jadi harusnya PP dan Birokrasi Direktorat yang disatukan bukan UU," kata Fahri melalui akun Twittenya @Fahrihamzah.
Pendiri Partai Gelora tersebut lantas menyinggung UU Omnibus Law yang menurutnya mengandung banyak pelanggaran.
"Sekarang, ketika PP Omnibus lahir dengan begitu banyak pelanggaran, PP tetap akan jadi tarik ulur ego sektoral! Liat aja ntar!" tegas Fahri.
Sejumlah warganet yang terperangah mendengar pernyataan Presiden Joko Widodo terpancing untuk ikut berkomentar.
"Rumitnya birokrasi kita juga karena saling kait-mengait antarlembaga, Pak. Kalau mau menyederhanakan dan mengikis ego sektoral tadi, memang harus pakai payung yang besar, yang mengikat semuanya. Aku lihat Omnibus ini (terlepas dari debat soal prosedurnya) datang dengan semangat itu," ujar akun @TogaMD menanggapi Fahri.
"Setuju-setuju. UU cilaka ini akan panjang berliku, gaduh luar dalam pemerintahan, benar-benar cilaka," sambar warganet lainnya dengan akun @Jaya***
Tag
Berita Terkait
-
Satu Dekade Sisumaker Tangsel: Pionir Digitalisasi Birokrasi yang Kini Direplikasi Nasional
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Banjir Aceh-Sumatera: Solidaritas Warga Lari Kencang, Birokrasi Tertinggal
-
Gegara Aturan Baru, Industri Tembakau Disebut Terancam Mati Pelan-Pelan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini