Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp338.8 triliun. Penyelamatan keuangan negara itu dilakukan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sepanjang periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono saat menyampaikan capaian kinerja 1 tahun Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
"Selama periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp388.8 triliun dan USD 11,83 juta," kata Hari di kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).
Hari merincikan, selama periode satu tahun terakhir, Kejaksaan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI telah melaksanakan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp223 triliun.
Kemudian, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia menyelamatkan keuangan negara yang dibukukan sebesar Rp16,5 triliun.
Berikutnya, Kejaksaan Bidang Pidana Khusus dalam setahun terakhir telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp19,62 triliun dan 1.412 ringgit Malaysia.
Dalam periode setahun kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Bidang Pidsus telah melakukan penyelidikan sebanyak 1.477 perkara, penyidikan 986 perkara, penuntutan 1.687 perkara, eksekusi 1.523 perkara, dan upaya hukum sebanyak 723 perkara.
Berita Terkait
-
Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung
-
Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer
-
Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
-
Kala Prabowo Sapa Jaksa Agung setelah Tangkap Kepala BGN: Yang Sekarang Agak Diwaspadai
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru