Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp338.8 triliun. Penyelamatan keuangan negara itu dilakukan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sepanjang periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono saat menyampaikan capaian kinerja 1 tahun Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
"Selama periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp388.8 triliun dan USD 11,83 juta," kata Hari di kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).
Hari merincikan, selama periode satu tahun terakhir, Kejaksaan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI telah melaksanakan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp223 triliun.
Kemudian, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia menyelamatkan keuangan negara yang dibukukan sebesar Rp16,5 triliun.
Berikutnya, Kejaksaan Bidang Pidana Khusus dalam setahun terakhir telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp19,62 triliun dan 1.412 ringgit Malaysia.
Dalam periode setahun kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Bidang Pidsus telah melakukan penyelidikan sebanyak 1.477 perkara, penyidikan 986 perkara, penuntutan 1.687 perkara, eksekusi 1.523 perkara, dan upaya hukum sebanyak 723 perkara.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Larang Jajaran Tersangkakan Kepala Desa, Kecuali Uangnya buat Nikah Lagi
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto, Seminggu Menjabat Kini Tersangka Korupsi
-
Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Kejagung Didesak Segera Periksa Skandal Duo Jusuf Terkait Kredit Macet Kalla Group
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya
-
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi
-
Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla
-
Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja