Suara.com - Polda Metro Jaya sempat mengamankan 2.667 demonstrasi yang menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Dari jumlah itu, 143 di antaranya sudah ditetaokan sebagai tersangka.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, mengatakan 143 telah menyandang status tersangka dan 67 orang telah ditahan.
"Polisi telah mengamankan sekitar 2.667 orang, dan dari 2.667 kemudian ada 143 tersangka dan 67 ditahan. Ini sudah kami sampaikan pasalnya 212, 218, 170 dan 406 KUHP," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/10/2020).
Nana menyampaikan, ribuan orang yang diamankan itu berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang terjadi pada tanggal 8, 13, dan 20 Oktober lalu.
Mereka terbukti melakukan pelemparan, perusakan, hingga pembakaran di sejumlah fasilitas publik.
"Adanya pelemparan, perusakan, dan pembakaran fasilitas umum, pos polisi dan beberapa kendaraan," kata Nana.
Khusus 67 tersangka yang telah ditahan, polisi telah membagi mereka dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah orang-orang masuk kategori pelaku lapangan.
Para pelaku lapangan ini, lanjut Nana, berperan merusak sejumlah fasilitas publik. Mereka kedapatan membakar dan merusak sejumlah tempat, salah satunya gedung Kementerian ESDM.
"Pertama, kelompok pelaku lapangan yaitu yang melempar, merusak, membakar di beberapa TKP seperti gedung di ESDM, halte busway, dan pos polisi," beber Nana.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, 15 Ribu Buruh di Jatim Kembali Geruduk Kantor Gubernur
Untuk kelompok kedua, lanjut Nana, adalah pelaku yang menggerakkan massa untuk berbuat rusuh. Mereka terbukti mengunggah dan menyebarkan seruan di media sosial agar merusuh saat aksi.
"Kelompok 2, pelaku yang menggerkakan, dimana kelompok yang mengadu, mempositing dan menyebarkan dan mengajak demo rusuh melalui medsos dan ajakan langsung," tutup Nana.
Berita Terkait
-
Tolak Omnibus Law, 15 Ribu Buruh di Jatim Kembali Geruduk Kantor Gubernur
-
Dibegal di Ring Satu Istana, Kolonel Pangestu Ditarik Pelaku dari Belakang
-
BH Nodai Adik Ipar Saat Tidur Bersama Ibunya yang Sakit Keras
-
5 Pelaku Anarkis Demo Ditangkap Polisi Bukan Dari AJM, Terus Siapa Mereka?
-
Demo Mahasiswa di MK, Ada Seruan Bakar Naskah UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta