Suara.com - Polda Metro Jaya sempat mengamankan 2.667 demonstrasi yang menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Dari jumlah itu, 143 di antaranya sudah ditetaokan sebagai tersangka.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, mengatakan 143 telah menyandang status tersangka dan 67 orang telah ditahan.
"Polisi telah mengamankan sekitar 2.667 orang, dan dari 2.667 kemudian ada 143 tersangka dan 67 ditahan. Ini sudah kami sampaikan pasalnya 212, 218, 170 dan 406 KUHP," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/10/2020).
Nana menyampaikan, ribuan orang yang diamankan itu berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang terjadi pada tanggal 8, 13, dan 20 Oktober lalu.
Mereka terbukti melakukan pelemparan, perusakan, hingga pembakaran di sejumlah fasilitas publik.
"Adanya pelemparan, perusakan, dan pembakaran fasilitas umum, pos polisi dan beberapa kendaraan," kata Nana.
Khusus 67 tersangka yang telah ditahan, polisi telah membagi mereka dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah orang-orang masuk kategori pelaku lapangan.
Para pelaku lapangan ini, lanjut Nana, berperan merusak sejumlah fasilitas publik. Mereka kedapatan membakar dan merusak sejumlah tempat, salah satunya gedung Kementerian ESDM.
"Pertama, kelompok pelaku lapangan yaitu yang melempar, merusak, membakar di beberapa TKP seperti gedung di ESDM, halte busway, dan pos polisi," beber Nana.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, 15 Ribu Buruh di Jatim Kembali Geruduk Kantor Gubernur
Untuk kelompok kedua, lanjut Nana, adalah pelaku yang menggerakkan massa untuk berbuat rusuh. Mereka terbukti mengunggah dan menyebarkan seruan di media sosial agar merusuh saat aksi.
"Kelompok 2, pelaku yang menggerkakan, dimana kelompok yang mengadu, mempositing dan menyebarkan dan mengajak demo rusuh melalui medsos dan ajakan langsung," tutup Nana.
Berita Terkait
-
Tolak Omnibus Law, 15 Ribu Buruh di Jatim Kembali Geruduk Kantor Gubernur
-
Dibegal di Ring Satu Istana, Kolonel Pangestu Ditarik Pelaku dari Belakang
-
BH Nodai Adik Ipar Saat Tidur Bersama Ibunya yang Sakit Keras
-
5 Pelaku Anarkis Demo Ditangkap Polisi Bukan Dari AJM, Terus Siapa Mereka?
-
Demo Mahasiswa di MK, Ada Seruan Bakar Naskah UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
-
Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah