Suara.com - Polda Metro Jaya sempat mengamankan 2.667 demonstrasi yang menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Dari jumlah itu, 143 di antaranya sudah ditetaokan sebagai tersangka.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, mengatakan 143 telah menyandang status tersangka dan 67 orang telah ditahan.
"Polisi telah mengamankan sekitar 2.667 orang, dan dari 2.667 kemudian ada 143 tersangka dan 67 ditahan. Ini sudah kami sampaikan pasalnya 212, 218, 170 dan 406 KUHP," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/10/2020).
Nana menyampaikan, ribuan orang yang diamankan itu berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang terjadi pada tanggal 8, 13, dan 20 Oktober lalu.
Mereka terbukti melakukan pelemparan, perusakan, hingga pembakaran di sejumlah fasilitas publik.
"Adanya pelemparan, perusakan, dan pembakaran fasilitas umum, pos polisi dan beberapa kendaraan," kata Nana.
Khusus 67 tersangka yang telah ditahan, polisi telah membagi mereka dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah orang-orang masuk kategori pelaku lapangan.
Para pelaku lapangan ini, lanjut Nana, berperan merusak sejumlah fasilitas publik. Mereka kedapatan membakar dan merusak sejumlah tempat, salah satunya gedung Kementerian ESDM.
"Pertama, kelompok pelaku lapangan yaitu yang melempar, merusak, membakar di beberapa TKP seperti gedung di ESDM, halte busway, dan pos polisi," beber Nana.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, 15 Ribu Buruh di Jatim Kembali Geruduk Kantor Gubernur
Untuk kelompok kedua, lanjut Nana, adalah pelaku yang menggerakkan massa untuk berbuat rusuh. Mereka terbukti mengunggah dan menyebarkan seruan di media sosial agar merusuh saat aksi.
"Kelompok 2, pelaku yang menggerkakan, dimana kelompok yang mengadu, mempositing dan menyebarkan dan mengajak demo rusuh melalui medsos dan ajakan langsung," tutup Nana.
Berita Terkait
-
Tolak Omnibus Law, 15 Ribu Buruh di Jatim Kembali Geruduk Kantor Gubernur
-
Dibegal di Ring Satu Istana, Kolonel Pangestu Ditarik Pelaku dari Belakang
-
BH Nodai Adik Ipar Saat Tidur Bersama Ibunya yang Sakit Keras
-
5 Pelaku Anarkis Demo Ditangkap Polisi Bukan Dari AJM, Terus Siapa Mereka?
-
Demo Mahasiswa di MK, Ada Seruan Bakar Naskah UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
Terkini
-
DPD Dorong Revisi RUU Kesejahteraan Sosial, Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Akan Diatur Khusus
-
'Prabowo Subianto' Jadi Model Drummer Video Klip Perang Iran vs Amerika - Israel
-
Kebijakan WFH di Tengah Krisis Energi: Solusi Sementara atau Jawaban Jangka Panjang?
-
KPK Dalami Dugaan Suap Izin Tambang di Maluku Utara: Pemberi Suap Masih Diselidiki
-
Misteri Gurun Mulai Terkuak! Ilmuwan Temukan Puluhan Tanaman Langka yang Selama Ini Tersembunyi
-
AS Menyerah Usai 40 Hari Perang, Iran Deklarasi Kemenangan: Tapi Tangan Kami Masih di Pelatuk!
-
Pakar HI UGM: Gencatan Senjata AS-Iran Buktikan Donald Trump 'Chicken Out'
-
Hidup Bak di 'Neraka', Warga Iran Minum Obat Penghilang Sakit Agar Bisa Tidur
-
Ketua Banggar DPR Desak Reformasi Kebijakan: 79 Persen Subsidi Pertalite Dinikmati Orang Mampu
-
Kronologi Video Viral Pungli Satpol PP di Rasuna Said: Pedagang Marah dan Ancam Petugas