Suara.com - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengkritik keras sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang membela penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi.
‘’Kebebasan berekspresi yang terkandung dalam ajaran demokrasi bukan berarti setiap orang bebas melakukan apa saja hingga melanggar hak orang lain. Apalagi jika hak itu menyangkut hak keberagamaan orang lain," ujar Basarah dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).
Menurut dia, sebagai negara yang tergolong lebih maju dari negara-negara lain, Prancis seharusnya menunjukkan sikap toleransi antarumat beragama kepada dunia.
Pernyataan Basarah merupakan respons atas hiruk-pikuk pemberitaan media internasional yang dalam sepekan ini diramaikan oleh pernyataan kontroversial Presiden Prancis Emmanuel Macron awal pekan lalu.
Dalam pernyataan resmi, Presiden Prancis menyatakan tidak akan mencegah penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW dengan dalih demokrasi dan kebebasan berekspresi.
Atas hal itu, kritikan keras pun datang tidak hanya dari umat Islam di negara-negara Timur Tengah, tapi juga datang dari umat Kristen di dunia Arab.
Menurut Basarah, seharusnya Presiden Prancis bersikap bijak saat menyatakan pendapat yang dapat menyinggung perasaan umat beragama di negerinya sendiri maupun di tingkat internasional. Terlebih, jumlah umat Islam di seluruh dunia saat ini mencapai 1,9 miliar jiwa.
‘’Semua negara seharusnya terpanggil untuk menjaga perdamaian dan kedamaian dunia demi kedamaian dan kebahagiaan seluruh umat manusia yang jelas berbeda-beda bangsa dan agamanya,’’ ujar Basarah.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang tergabung dalam keanggotaan Organisasi Kerja Sama Islam yang menginisiasi sekaligus menyetujui Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 tentang Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi.
Baca Juga: Presiden Turki Serukan Boikot Produk-produk Prancis
Resolusi yang diajukan negara-negara OKI itu diadopsi oleh Dewan HAM PBB pada 12 April 2011 dan salah satu klausulnya menegaskan kewajiban semua negara untuk melarang diskriminasi atas dasar agama atau kepercayaan dan untuk mengimplementasikan langkah-langkah untuk menjamin perlindungan hukum yang setara dan efektif.
Atas dasar itu, Basarah memandang lumrah seandainya Indonesia juga memberikan pernyataan keras atas pernyataan Presiden Prancis itu.
‘’Saya ingin tegaskan bahwa resolusi itu antara lain juga menyatakan keprihatinan atas meningkatnya intoleransi, diskriminasi dan kekerasan, pelabelan negatif, terhadap perseorangan atas dasar agama atau kepercayaan yang terus meningkat di seluruh dunia,’’ kata dia.
Sekretaris Dewan Penasihat Baitul Muslimin Indonesia ini menambahkan, apa yang terjadi di dunia internasional, khususnya di Prancis dalam sepekan ini, semakin menunjukkan betapa hebat demokrasi Pancasila yang dianut rakyat Indonesia.
Di negeri ini, kata dia, kendati demokrasi diterima sebagai cara berbangsa dan bernegara, tetapi tidak dengan sendirinya demokrasi yang dianut itu membolehkan setiap warga menggunakan kebebasan berekspresi dengan sebebas-bebasnya hingga menyakiti perasaan saudara sebangsa berbeda agama.
‘’Demokrasi yang kita anut adalah demokrasi Pancasila, bukan demokrasi liberal. Dengan demokrasi Pancasila, terbukti kita sebagai bangsa bisa hidup rukun. Saya yakin suatu saat demokrasi Pancasila akan menjadi rujukan nagara-negara internasional,’’ ujar dia.
Berita Terkait
-
Hizbullah vs Israel Masih Memanas, Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Lebanon
-
Momen Keakraban Prabowo dan Macron saat bertemu di Paris
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang