Suara.com - Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Fahrurrozi yang juga pernah mengaku sebagai Gubernur tandingan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok wafat karena Covid-19, Selasa (27/10/2020) pagi. Namun jenazahnya tak dimakamkan pakai protap corona.
Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jaktim, Christian Tamora Hutagalung, mengklaim pihaknya tak menerima informasi soal Fahrurrozi yang telah terjangkit corona. Karena itu petugas pemakaman tak menjalankan protokol tersebut.
"Saya tidak diinformasikan begitu (Fahrurrozi positif corona)," ujar Christian saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).
Karena itu, ia hanya sekadar menyediakan tempat pemakaman saja di TPU Kober Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur. Lalu saat dimakamkan, banyak juga pelayat yang datang ke lokasi.
"Kita hanya menyediakan tempatnya sesuai permintaan," jelasnya.
Ia juga menyebut pihaknya sudah menerapkan pembatasan maksimal pelayat 20 orang saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sekarang ini.
Namun, potensi orang yang hadir melebihi ketentuan itu bisa saja terjadi. Sebab, kata Christian, Fahrurrozi selaku tokoh di FPI memiliki banyak simpatisan.
"Di masa PSBB transisi kita sebenarnya dibatasi maksimum 20 orang. Mungkin almarhum karena tokoh jadi banyak simpatisannya," jelasnya.
Sebelumnya Gubernur tandingan Ahok, Fahrurrozi Ishaq, sempat menolak dirawat di Ruang VVIP khusus pasien Covid-19. Sampai akhirnya Fahrurrozi meninggal dunia positif corona.
Baca Juga: Pegawai Positif Corona, Pemkot Batam Tutup Kecamatan Batuaji dan Sagulung
Fahrurrozi pernah disarankan dirawat di Ruang VVIP khusus pasien Covid-19 setelah terkonfirmasi positif berdasar hasil tes swab.
Fahrurrozi dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kabid Pelayanan Medis dan Perawatan RS Polri Kombes Pol Yayok Witarto mengatakan bahwa sesaat sebelum dikabarkan meninggal dunia, Fahrurrozi pernah menjalani tes swab.
Ketika itu, hasil daripada tes swab almarhum yang dilakukan di RS Polri menyatakan positif Covid-19.
"RS Polri sudah menyiapkan beliau Ruang VVIP khusus Covid namun beliau tidak berkenan," kata Yayok saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (27/10/2020).
Berita Terkait
-
Pegawai Positif Corona, Pemkot Batam Tutup Kecamatan Batuaji dan Sagulung
-
Batam Catat Rekor Tertinggi Pasien Positif Corona yang Dirawat
-
Menristek: Ada 6 Versi Kandidat Vaksin Merah Putih Untuk Covid-19
-
Imugard, Imunomodulator Berbahan Alami untuk Daya Tahan Tubuh
-
Ilmuwan London: Kekebalan pada Virus Corona Turun 26 Persen dalam 3 Bulan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali