Suara.com - Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) yang sebelumnya menggelar aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat membubarkan diri dari lokasi.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa buruh mulai bubar dari pukul 14.31 WIB. Mereka awalnya sudah melakukan aksi mulai pukul 09.40 WIB.
Mereka sebelumnya menyampaikan orasi demi orasinya terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Massa menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) batalkan UU Ciptaker.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan melakukan aksi lanjutan. Kita siapkan aksi mogok nasional jilid dua," kata salah satu buruh dari atas mobil komando seiring meninggalkan lokasi, Rabu (28/10/2020).
Massa buruh berharap ke depan Presiden Jokowi bisa merespons apa yang disuarakan rakyat saat ini, yakni menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Buruh tak mau jika pemerintah berdiri saja.
"Kita harap presiden dan wapres nggak tidur lagi. Ingat kita akan menyiapkan aksi mogok nasional jilid dua," ungkapnya.
Sementara itu hingga kekinian massa mahasiswa masih berkumpul di area Patung Kuda Arjuna Wijaya. Massa mahasiswa terus menerus berdatangan ke lokasi.
Sebelumnya Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi, mengatakan aksi tersebut dimulai pukul 10.00 WIB. Menurutnya, langkah ini merupakan aksi lanjutan yang pernah digelar 6 hingga 8 Oktober 2020.
Arif mengatakan, dalam aksi buruh FSP LEM SPSI ini mengusung tema semangat sumpah pemuda melawan resesi ekonomi sebagai dampak pandemi covid-19 dan menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) batalkan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Demo Tolak UU Ciptaker di Patung Kuda, Mahasiswa Ultimatum Jokowi - Ma'ruf
"Kami meminta bapak Presiden RI menerbitkan Perppu pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja," kata Arif dalam keterangan, Kamis (28/10/2020).
Ia menambahkan, aksi tersebut akan diwarnai sejumlah orasi dari para buruh. Kemudian akan ada perwakilan buruh yang memakai pakaian daerah dalam aksi unjuk rasa.
Berita Terkait
-
Demo Tolak UU Ciptaker di Patung Kuda, Mahasiswa Ultimatum Jokowi - Ma'ruf
-
Paha Mulus Dinar Candy Dibawa-bawa di Demo Mahasiswa Protes UU Cipta Kerja
-
DPR Kabarnya Mau Digeruduk Pendemo, Begini Penampakan Polisi yang Berjaga
-
Balon Udara Bertuliskan 'Jokowi-Amin Gagal' Muncul di Tengah Massa Aksi
-
Jokowi: Semangat Sumpah Pemuda Harus Terus Menyala
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini