Suara.com - Indonesia Corruption Watch atau ICW berharap Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat mengambil sejumlah perkara korupsi yang mandek di Polri dan Kejaksaan Agung.
Hal itu menyusul, Peraturan Presiden atau Perpres No.102/2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 hasil revisi yang baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo.
"ICW mengingatkan kepada KPK agar dapat fokus juga pada supervisi kasus-kasus mangkrak pada penegak hukum lain, baik kepolisian dan kejaksaan. Jika memang tidak ada perkembangan yang signifikan, maka KPK harus mulai mengambil inisiatif untuk mengambil alih penanganan perkara," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan melalui keterangan, Rabu (28/10/2020).
Kurnia pun meminta kepada lembaga antirasuah turut melakukan supervisi kasus terpidana hak tagih bank Bali Djoko Tjandra yang kini tengah bergulir di Bareskrim Polri dan Kejagung.
Catatan ICW, kata Kurnia, polisi dan Kejagung belum menuntaskan sejumlah kasus skandal Djoko Tjandra. Pertama, apakah ada oknum Jaksa selain Pinangki Sirna Malasari yang terlibat dalam perkara Djoko S Tjandra.
Kedua, dalam pengurusan fatwa hukum di Mahkamah Agung, siapa saja yang terlibat, apakah hanya Pinangki atau sebenarnya ada juga oknum di internal MA yang turut membantu. Ketiga, Selain Andi Irfan Jaya, apakah ada politisi lain yang juga terlibat dalam perkara ini?
"Sebab, pada awal September lalu KPK telah resmi mengeluarkan surat perintah supervisi untuk kasus itu. Setidaknya ada beberapa hal yang belum terungkap dalam penanganan perkara Joko S Tjandra," ujar Kurnia.
Oleh karena itu, kata Kurnia, KPK dapat mendalami keterkaitan kasus Djoko Tjandra yang disampaikan ICW tersebut.
"Jika jawaban yang didapat sekadar normatif atau ada upaya untuk melindungi pihak tertentu, maka selayaknya KPK dapat mengambil alih seluruh penanganan yang ada pada Kejaksaan Agung atau pun Kepolisian sebagaimana diatur dalam pasal 9 ayat (1) PerPres Supervisi," tandas Kurnia.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Supervisi, Pimpinan KPK: Akhirnya Setelah Setahun...
Siang tadi, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pun angkat bicara dan menyambut baik langkah Jokowi, meski sudah setahun hasil revisi UU KPK dilakukan.
"Akhirnya setelah setahun terlewati," kataNawawi dihubungi, Rabu (28/10/2020).
Nawawi pun menegaskan, terbitnya Perpres terkaii supervisi itu, membuat aparat penegak hukum lain tidak memiliki alasan untuk tidak belerjasama dengan lembaga antirasuah dalam penanganan korupsi.
"Dengan adanya perpres supervisi ini maka tidak ada alasan lagi bagi pihak APH lainnya untuk tidak bekerjasama dengan KPK dalam penanganan perkara yang telah ditetapkan di supervisi oleh KPK," tegas Nawawi
Berita Terkait
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag