Suara.com - Indonesia Corruption Watch atau ICW berharap Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat mengambil sejumlah perkara korupsi yang mandek di Polri dan Kejaksaan Agung.
Hal itu menyusul, Peraturan Presiden atau Perpres No.102/2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 hasil revisi yang baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo.
"ICW mengingatkan kepada KPK agar dapat fokus juga pada supervisi kasus-kasus mangkrak pada penegak hukum lain, baik kepolisian dan kejaksaan. Jika memang tidak ada perkembangan yang signifikan, maka KPK harus mulai mengambil inisiatif untuk mengambil alih penanganan perkara," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan melalui keterangan, Rabu (28/10/2020).
Kurnia pun meminta kepada lembaga antirasuah turut melakukan supervisi kasus terpidana hak tagih bank Bali Djoko Tjandra yang kini tengah bergulir di Bareskrim Polri dan Kejagung.
Catatan ICW, kata Kurnia, polisi dan Kejagung belum menuntaskan sejumlah kasus skandal Djoko Tjandra. Pertama, apakah ada oknum Jaksa selain Pinangki Sirna Malasari yang terlibat dalam perkara Djoko S Tjandra.
Kedua, dalam pengurusan fatwa hukum di Mahkamah Agung, siapa saja yang terlibat, apakah hanya Pinangki atau sebenarnya ada juga oknum di internal MA yang turut membantu. Ketiga, Selain Andi Irfan Jaya, apakah ada politisi lain yang juga terlibat dalam perkara ini?
"Sebab, pada awal September lalu KPK telah resmi mengeluarkan surat perintah supervisi untuk kasus itu. Setidaknya ada beberapa hal yang belum terungkap dalam penanganan perkara Joko S Tjandra," ujar Kurnia.
Oleh karena itu, kata Kurnia, KPK dapat mendalami keterkaitan kasus Djoko Tjandra yang disampaikan ICW tersebut.
"Jika jawaban yang didapat sekadar normatif atau ada upaya untuk melindungi pihak tertentu, maka selayaknya KPK dapat mengambil alih seluruh penanganan yang ada pada Kejaksaan Agung atau pun Kepolisian sebagaimana diatur dalam pasal 9 ayat (1) PerPres Supervisi," tandas Kurnia.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Supervisi, Pimpinan KPK: Akhirnya Setelah Setahun...
Siang tadi, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pun angkat bicara dan menyambut baik langkah Jokowi, meski sudah setahun hasil revisi UU KPK dilakukan.
"Akhirnya setelah setahun terlewati," kataNawawi dihubungi, Rabu (28/10/2020).
Nawawi pun menegaskan, terbitnya Perpres terkaii supervisi itu, membuat aparat penegak hukum lain tidak memiliki alasan untuk tidak belerjasama dengan lembaga antirasuah dalam penanganan korupsi.
"Dengan adanya perpres supervisi ini maka tidak ada alasan lagi bagi pihak APH lainnya untuk tidak bekerjasama dengan KPK dalam penanganan perkara yang telah ditetapkan di supervisi oleh KPK," tegas Nawawi
Berita Terkait
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
KPK Terus Kejar Aset Nurhadi, Hasil Panen Senilai Rp1,6 Miliar Berhasil Disita
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?