Suara.com - Setelah pengesahan UU Cipta Kerja bergulir wacana pembangkangan sipil (civil disobedience) sebagai salah satu cara protes, selain demonstrasi dan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Menanggapi wacana tersebut, analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim mengatakan untuk memimpin suatu pembangkangan sosial (civil disobedience) dibutuhkan pemimpin dengan kualitas negarawan yang integritas moralnya tidak diragukan.
"Bukan sekedar intelektual-aktivis atau politisi oposan. Adakah orang-orang seperti Mahatma Gandhi, Martin Luther King Jr, atau Nelson Mandela?" katanya melalui media sosial yang dikutip Suara.com, Kamis (29/10/2020).
Pembangkangan sipil, kata Rustam, secara moral dapat dibenarkan jika UU melanggar HAM paling fundamental seperti hak menentukan nasib sendiri, diskriminasi sosial berdasar SARA, hak memilih dan dipilih. Pembangkangan dilakukan tanpa kekerasan.
Menurut Rustam, "UU Ciptaker tidak termasuk kategori hak-hak tersebut."
Tetapi cara pembangkangan sipil ditolak oleh politikus Ferdinand Hutahaean. Dia mempertanyakan motif seruan tersebut.
"Pembangkangan sipil? Anda itu sedang jualan pembangkangan untuk sebuah perubahan bangsa menuju lebih baik, lebih maju dan akan lebih sejahtera rakyatnya dan negerinya. Lantas pertanyaan saya, apa yang sesungguhnya kalian bela? Membela keras kepala? Membela perilaku buruk? Bodoh!" kata Ferdinand melalui media sosial.
Menurut dia UU Cipta Kerja akan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat dan tak semestinya ditolak, apalagi melalui pembangkangan sipil.
"Intelektual? Aktivis? Intelektual yang tidak cerdas? Menolak perubahan untuk lebih baik, menyelesaikan kesemrawutan, merapihkan keruwetan, kenapa anda tolak? Intelektualisme apa sesungguhnya yang anda miliki hingga menolak sesuatu yang baik?" Hmmm kami memang bukan profesor, tetapi kami tak bodoh," katanya.
Baca Juga: Pembangkangan Sipil, Haris Azhar: Ramai-ramai Tidak Bayar Pajak
Mantan politikus Partai Demokrat itu menyarankan kepada pemerintah supaya tidak usah mendengarkan adanya seruan pembangkangan sipil. Bagi dia, hal itu tidak mungkin terjadi.
"Saya sarankan kepada pemerintah, tak usah pedulikan ajakan pembangkangan sipil dari aktivis ngehek itu, misalnya tak bayar pajak itu tak mungkin terjadi. Pemogokan berkelanjutan? Tak mungkin terjadi. Penolakan ini hanya oleh sedikit kelompok saja, tetapi dibesar-besarkan secara opini oleh media," kata dia.
"Ajakan pembangkangan sipil oleh kaum aktivis ngehek itu hanya implementasi kebencian kepada pemerintah, bukan soal membela hak-hak buruh, atau hak-hak rakyat lainnya. Akademisi kok ngajaknya pembangkangan sipil, akademisi itu mestinya dijalur norma bukan jalur menyimpang," Ferdinand menambahkan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mempertanyakan siapa yang akan bertanggungjawab ketika terjadi pembangkangan sipil. "Siapa juga yang akan bertanggung jawab menjamin pembangkangan sipil berjalan pasti tanpa kekerasan," kata dia.
Dia mengajak para aktivis dan akademisi yang menggulirkan pembangkangan sipil untuk kembali ke jalur formal, yaitu judicial review ke Mahkamah Konstitusi jika tak setuju dengan UU Cipta Kerja.
"Pembangkangan sipil ini politiklah. Ajak distrust ke pemerintah, nggak bayar pajak ini too much. Ini ada perbedaan ya. Kita mesti taatlah," kata Yasonna.
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja