Suara.com - Murtad berasal dari kata Riddah atau irtidad yang berarti kembali. Lantas bagaimana orang dikatakan murtad? Simak penjelasannya berikut.
Istilah Murtad dalam agama Islam berarti keluar dari agama Islam dalam betuk niat, perkataan, dan perbuatan. Hal itu kemudian menyebabkan seseorang disebut kafir. Orang tersebut bisa jadi memilih agama lain atau justru tidak beragama sama sekali.
Sejarah mengenai istilah Murtad terhadap orang yang keluar dari agama Islam sendiri cukup panjang. Di sini, tidak akan dibahas mengenai sejarah tersebut, melainkan kan lebih fokus kepada bagaimana orang dikatakan murtad.
Dalam keyakinan, seseorang dikatakan murtad ketika mengingkari sifat-sifat Allah. Dia juga menolak kebenaran Al-Quran, serta mengingkari kenabian Muhammad SAW. Ketika mengingkari Allah SWT, berarti dia seorang Atheis, tidak meyakini adanya sang pencipta.
Demikian juga dengan yang mengingkari sifat-sifat Allah. Dengan jelas dia memperlihatkan dia telah meragukan ke-Esaan Tuhan.
Hal ini bisa dilihat dari perbuatannya, bila mana dia mulai menanyakan tentang kebaradaan Allah, apakah DIA beristri, beranak, dan lain sebagainya. Termasuk juga ketika dia menolak Allah itu abadi.
2. Mengingkari Kebenaran Al-Quran
Ciri seseorang murtad selanjutnya ialah mengingkari kebenaran Al Qur'an. Dia menolak bahwa kitab Al-Qur'an turun dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Dia menolak Al-Qur'an turun dengan tawatur melalui Jibril Alaihissalam, dengan bahasa Arab dan menjadi mukjizat buat Rasullullah SAW.
Baca Juga: 35 Keutamaan Sholawat Nabi
Orang yang menentang kebenaran tentang salah satu Ayat Al-Qur'an pun sudah masuk kategori murtad.
3. Mengingkari Kenabian Muhammad SAW
Seseorang yang mengingkari kenabian Muhammad SAW termasuk ke dalam golongan Murtad. Sebab dasar agama Islam itu yaitu mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW dan meyakini bahwa dia adalah seorang Nabi yang menjadi utusan resmi Allah SWT di muka bumi.
Oleh karena itu, mengingkari keberadaan Nabi Muhammad SAW sama dengan mengingkari agama islam. Sehingga dia dimasukkan ke dalam golongan orang-orang ingkar, kafir dari agama Islam.
Ketika seseorang mulai menghina Allah SWT, dia termasuk golongan murtad. Perkataan yang termasuk golongan murtad ialah ketika seseorang melontarkan tuduhan kafir kepada seorang muslim tanpa hak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur