Dwi juga mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus ini kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Pihak Disdik nantinya yang berwenang menjatuhi sanksi.
"Karena (guru itu) eselon golongan 4, maka sanksi dari Disdik. Kita sudah proses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Berikut 5 fakta baru guru rasis TS:
1. TS Akan Dipanggil
Dwi juga mengaku sudah memanggil TS secara langsung. Guru agama islam itu disebutnya sudah menyesal dan menyampaikan permintaan maaf melalui video dan membuat surat yang ditandatangani di atas materai.
"Yang bersangkutan sudah menyesal dan secara pribadi minta maaf kepada sekolah dan masyarakat luas. Tandatangan di atas materai," jelasnya.
2. Cuma Mau Dukung
Menurutnya, TS tidak bermaksud menyampaikan keterangan intoleran kepada publik luas. Ia hanya sekadar menyampaikan dukungan untuk salah satu calon Ketua OSIS kepada kelompok Rohis SMAN 58.
"Jadi niatnya hanya semata-mata untuk menerapkan kepemimpinan di kelas. Jadi tidak ada niat untuk intoleran," katanya.
Baca Juga: Media Iran Terbitkan Karikatur Presiden Macron Menyerupai Iblis
Selain itu, ia menyebut pihak sekolah tak ada kaitannya dengan pernyataan TS itu. Ia juga menyebut sudah memastikan pemilihan OSIS berlangsung secara demokratis dan jujur.
"Itu adalah pribadi tindakan guru bukan dari sekolah. Sekolah sudah menangani dan memproses dan memastikan pelaksanaan berlangsung secara demokratis, bebas , dan rahasia," pungkasnya.
3. Beredar di Medsos
Sebelumnya beredar di media sosial tangkapan layar mengenai seorang guru di SMAN 58 Jakarta Timur melakukan tindakan rasis. Ia melarang siswanya memilih calon non muslim saat pemilihan Ketua OSIS.
Dari tangkapan layar yang diterima, guru tersebut berinisial TS. Ia menyampaikan instruksi rasis itu dalam sebuah grup WhatsApp bernama Rohis 58.
Kepada anggota grup itu, Tini meminta para siswa tidak memilih pasangan nomor urut 1 dan 2 karena agamanya.
"Assalamualaikum hati-hati memilih Paslon 1 dan 2 calon non islam," kata Tini dalam percakapan grup itu yang dikutip Suara.com, Selasa (27/10/2020).
4. Menyesal dan Minta Maaf
Guru TS yang membuat pernyataan rasis sudah menyesal. Bahkan guru itu sudah diminta membuat permintaan maaf lewat video yang disebar ke lingkungan sekolah.
Dwi mengatakan pihaknya sudah memanggil TS begitu pernyataan bernada rasisme menyebar di media sosial. TS juga diminta membuat permintaan maaf yang ditandatangani di atas materai.
"Sudah minta maaf melalui di atas materai, terus diminta buat video yang dishare di lingkungan sekolah," ujar Dwi saat dihubungi Suara.com, Selasa.
Dwi menyebut guru tersebut terlihat sangat menyesal atas perbuatannya. Sebab ia hanya berniat mendukung salah satu siswa agar bisa memenangkan pemilihan OSIS.
"Pas kita ketemu, dia sudah minta maaf dan sangat menyesal ya. Terlihat juga dari raut wajahnya kan," tuturnya.
5. Panggil Siswa Penyebar WA Guru Rasis
Dwi Sasono, menyatakan guru berinisial TS sudah meminta maaf dan tindakannya yang membuat pernyataan rasis sudah diproses Dinas Pendidikan (Disdik). Namun, kasus ini masih berlanjut karena pihak sekolah akan memanggil siswa yang menyebarkan percakapan rasis itu.
Dwi mengatakan pemanggilan ini tidak bertujuan memberikan hukuman pada siswa penyebar foto itu. Ia hanya ingin memberikan pendidikan soal penggunaan media sosial yang diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Namun pemanggilan siswa itu harus ditunda sementara waktu. Sebab saat ini sekolah masih belum dibuka dan siswa belajar secara daring atau online.
"Saat ini belum masih PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Nanti bakal dipanggil untuk pembinaan juga. Karena kan dalam UU ITE dijelaskan agar menggunakan medsos dengan bijak," ujar Dwi saat dihubungi Suara.com.
Dwi menjelaskan, awalnya TS hanya berniat menyampaikan pernyataan bernada rasis itu kepada 44 siswa SMAN 58 yang tergabung dalam ekstrakulikuler Rohis lewat pesan singkat di WhatsApp. Namun, salah seorang siswa memberitahukannya kepada pelajar lain.
"Dia punya teman berkelompok tujuh orang, dia sampaikan ke teman-temannya saja. Di-japri ke temannya yang beragama kristen," jelasnya.
Berita Terkait
-
Investasi Kebaikan yang Tidak Bisa Dihitung dengan Gaji: Catatan Seorang Guru PAUD
-
Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!
-
Sekolah Berkualitas Dimulai dari Gaji Guru yang Layak
-
Darurat Kesejahteraan Guru: Mengapa Negara Masih Membiarkan Pendidik Hidup Susah?
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan