Suara.com - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Cissy Rachiana Sudjana Prawira Kartasasmita meyakini vaksin Sinovac aman dan tidak menimbulkan efek samping yang berbahaya.
"Kalau tidak aman, uji klinis sudah dihentikan dari awal, dengan kata lain tidak boleh naik kelas. Ini sudah bisa dikatakan aman, fase satu sudah ada reportnya, aman, kemudian dilanjutkan dengan fase 2, sudah dilaporkan aman," ujar Cissy dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2020).
Pernyataan Cissy merespon adanya anggapan bahwa vaksin Sinovac tidak aman.
Vaksin Sinovac yang akan diproduksi bersama Bio Farma saat ini sudah berada pada tahap uji klinik fase 3 di Bandung dan telah mengambil subjek sebanyak 1.620 orang dewasa dan sedang menunggu hasilnya.
Cissy mengatakan laporan fase 1 dan 2 sudah dipublikasikan jurnal-jurnal internasional yang telah terakreditasi.
"Dalam jurnal tersebut dikatakan uji klinik fase 1 dan 2 dari vaksin Covid-19 Sinovac sudah aman, itu bagus sekali. Tapi memang laporan uji klinik fase 3 memang belum ada karena yang di Brazil mungkin baru selesai bulan Oktober ini dan yang di Indonesia baru selesai tahun depan, sebaiknya kita tunggu hasil dari uji klinik fase 3," tutur Ketua Satgas Imunisasi IDAI dan Ketua Pokja Vaksinasi Peralmuni.
Terkait dengan uji klinik fase 3 harus dilakukan di negara produsen vaksin tersebut, menurut Cissy, secara aturan boleh saja dilakukan di luar negeri, tapi memang supaya lebih yakin uji klinik fase 3 dilakukan di negara yang ingin memakainya.
Cissy menuturkan uji klinik fase 3 selain melihat keamanan juga melihat efikasi atau khasiat dari vaksin.
"Apakah setelah divaksinasi, seseorang itu bisa jadi sakit atau tidak dan memang salah satu syarat dari uji klinik fase 3 harus dilakukan di lebih dari satu senter," kata Cissy.
Baca Juga: Tunggu Hasil Uji Klinis, Pemerintah Mengaku Hati-hati Kembangkan Vaksin
Dia mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa vaksin harus dipastikan aman dan tidak terburu-buru
"Kami sangat senang dan menyambut baik apa yang Bapak Presiden katakan mengenai vaksin Covid-19 harus dipastikan aman dan jangan terburu-buru. Karena keamanan untuk semua orang sangat penting," katanya.
Berita Terkait
-
Rahasia agar Skincare Diterima Masyarakat, Newlab: Harus Melewati Riset dan Proses Uji Klinis
-
BPOM Gelar Uji Klinis Makanan di Pasar Takjil Benhil
-
Vaksin BUMN Nyaris Rampung, Ini Syarat Jadi Relawan 4.050 Subyek Uji Klinis Fase 3
-
Jika Vaksin Merah Putih Jadi Vaksinasi Booster, Perlu Uji Klinis Lanjutan
-
Vaksin Sinovac Uji Klinis di Hong Kong untuk Atasi Varian Omicron
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan