Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi adanya tindak pidana berikatan dengan maraknya ajakan memboikot produk Prancis. Ajakan tersebut mencuat pasca Presiden Prancis Emmanuel Macron dinilai telah melecehkan Nabi Muhammad SAW.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa seluruh jajaran Polda telah diminta untuk menditeksi dini segala hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti, adanya tindakan yang mengarah pada tindakan melanggar hukum.
"Pimpinan Polri sudah memerintahkan Polda jajaran khususnya jajaran Intelijen maupun Bareskrim untuk menditeksi dini terkait dengan peredaran ajakan di medsos termasuk ajakan boikot," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
Menurut Awi, selagi ajakan melakukan boikot produk Prancis tersebut tidak menimbulkan kerusuhan maka pihaknya akan melakukan pengamanan. Namun, apabila telah mengarah pada tindakan melanggar hukum maka akan ditindak sebagaimana aturan yang berlaku.
"Kalau melanggar hukum kita sudah siap mengambil langkah-langkah secukupnya. Kalau perlu sudah kita siapkan cadangan-cadangan kekuatan untuk ditempatkan di tempat strategis untuk membantu," katanya.
Bakar Produk Prancis
Sekelompok massa dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) sebelumnya mendatangi sebuah minimarket di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Mereka datang untuk membeli produk-produk Prancis untuk kemudian dibuang dan dibakar.
Aksi tersebut dilakukan oleh massa GPI sebagai bentuk kecaman terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai telah menghina Nabi Muhammad.
Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Gozali Luhulima membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/11) kemarin.
Baca Juga: GPI Sweeping Susu hingga Kosmetik Prancis di Minimarket, Dibawa ke Markas
"Betul Selasa kemarin," kata Gozali saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020).
Gozali merincikan beberapa produk Prancis yang dibeli di antaranya air mineral kemasan botol, susu formula, hingga pembersih muka. Menurut dia, sebagian produk tersebut dibawa ke Kantor PGI dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Bukan sweeping, tapi membeli produk Prancis di minimarket kemudian dibawa ke Menteng Raya 58 Kantor GPI kemudian dimusnahkan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Peringati Isra Mikraj, Menag Ajak Umat Islam Tobat Ekologis: Berhenti Merusak Alam!
-
Aksi Curi Rel di Jatinegara Terbongkar, Tujuh Remaja Kabur Tinggalkan Barang Bukti Usai Terpegok!
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
Iran Hubungi China, Bahas Ancaman Militer AS Pasca Manuver USS Abraham Lincoln
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Prabowo Gelar Rapat Tertutup, Bahas Tambang Mineral Kritis Hingga Mobnas