Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi adanya tindak pidana berikatan dengan maraknya ajakan memboikot produk Prancis. Ajakan tersebut mencuat pasca Presiden Prancis Emmanuel Macron dinilai telah melecehkan Nabi Muhammad SAW.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa seluruh jajaran Polda telah diminta untuk menditeksi dini segala hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti, adanya tindakan yang mengarah pada tindakan melanggar hukum.
"Pimpinan Polri sudah memerintahkan Polda jajaran khususnya jajaran Intelijen maupun Bareskrim untuk menditeksi dini terkait dengan peredaran ajakan di medsos termasuk ajakan boikot," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
Menurut Awi, selagi ajakan melakukan boikot produk Prancis tersebut tidak menimbulkan kerusuhan maka pihaknya akan melakukan pengamanan. Namun, apabila telah mengarah pada tindakan melanggar hukum maka akan ditindak sebagaimana aturan yang berlaku.
"Kalau melanggar hukum kita sudah siap mengambil langkah-langkah secukupnya. Kalau perlu sudah kita siapkan cadangan-cadangan kekuatan untuk ditempatkan di tempat strategis untuk membantu," katanya.
Bakar Produk Prancis
Sekelompok massa dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) sebelumnya mendatangi sebuah minimarket di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Mereka datang untuk membeli produk-produk Prancis untuk kemudian dibuang dan dibakar.
Aksi tersebut dilakukan oleh massa GPI sebagai bentuk kecaman terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai telah menghina Nabi Muhammad.
Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Gozali Luhulima membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/11) kemarin.
Baca Juga: GPI Sweeping Susu hingga Kosmetik Prancis di Minimarket, Dibawa ke Markas
"Betul Selasa kemarin," kata Gozali saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020).
Gozali merincikan beberapa produk Prancis yang dibeli di antaranya air mineral kemasan botol, susu formula, hingga pembersih muka. Menurut dia, sebagian produk tersebut dibawa ke Kantor PGI dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Bukan sweeping, tapi membeli produk Prancis di minimarket kemudian dibawa ke Menteng Raya 58 Kantor GPI kemudian dimusnahkan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!