Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan setiap tahun bencana di Jabar antara 1.000 sampai 2.000 kali dan kalau dibagi 365 hari, maka terjadi 3 sampai 4 kali sehari.
"Sebanyak 60 persen bencana hidrologis Indonesia berada di Jabar. Oleh karena itu, kami menginstruksikan semua pihak untuk tidak memfokuskan pada respons ketika bencana terjadi, tetapi juga bagaimana mengantisipasi," kata Ridwan Kamil seusai Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi Tahun 2020-2021 di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (4/11/2020).
Hal itu bertujuan menekan potensi munculnya kerugian berupa harta maupun korban jiwa.
Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) intens meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.
Koordinasi perlu dilakukan semua pihak, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah, relawan, sampai TNI/Polri, diperkuat.
Potensi bencana hidrometeorologi di Jabar, khususnya Jabar bagian selatan, meningkat akibat adanya fenomena La Nina. La Nina merupakan anomali suhu muka air laut, di mana suhu di laut akan lebih dingin sampai minus satu derajat celcius atau lebih. Dampaknya, terjadi peningkatan curah hujan.
"Saya menitipkan kepada Kepala BPBD, Kapolres, dan Dandim, yang yang berada di selatan Jawa Barat untuk segera menyiapkan skenario. Pertama, bagaimana peringatan dini harus berfungsi," katanya.
"Lalu, evakuasi harus disimulasikan. Bagaimana masyarakat memberhentikan kegiatan, kemudian melakukan evakuasi ke sebuah tempat yang aman. Simulasi evakuasi ini harus segera dilaksanakan," ujarnya.
Pemda Provinsi Jabar juga menyiapkan cetak biru berbudaya tangguh bencana (resilience culture province). Budaya tangguh bencana itu akan ditanamkan kepada seluruh warga melalui pendidikan sekolah sejak dini hingga pelatihan.
Baca Juga: Akibat Tanah Bergerak, Rumah Warga di Kabupaten Malang Ini Doyong
"Kita harus dapat memitigasi potensi korban, melakukan edukasi preventif, dan responsif pada saat terjadi bencana," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Kepekaan Perempuan Terhadap Bencana, Mengapa Kepedulian Dianggap Ancaman?
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
-
DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar