News / Nasional
Kamis, 05 November 2020 | 13:11 WIB
Program Bantuan Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal. (Dok : Kemensos).

Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 07 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Kementerian Sosial hadir untuk menjaga dan merawat harmonisasi kebangsaan.

Load More