Suara.com - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-Perubahan) DKI 2021 dipastikan molor hingga akhir tahun 2020. Namun DPRD memastikan tak melanggar aturan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan selama masih tahun 2020, maka pembahasan APBD tahun 2021 masih boleh dilakukan. Jika sudah masuk tahun baru, maka anggota DPRD akan dikenakan sanksi.
"Bahan (APBD) yang 2021 akan selesai dalam tahun berjalan sesuai dengan rentang waktu. Yang enggak boleh itu adalah ketika melampaui tahun berjalan," ujar Taufik di gedung DPRD Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Jika melewati tahun 2020, maka DPRD terancam sanksi tak bisa gajian selama enam bulan. Namun ia meyakini pihaknya akan merampungkan pembahasan APBD 2021 tanggal 13 Desember dan terhindar dari hukuman itu.
"Kalau melampaui tahun berjalan kan ada punishment nya enam bulan DPRD tidak mendapatkan uang operasional. Tapi saya yakin bahwa schedule jadwal yang ditetapkan oleh Bamus insya Allah selesai," jelasnya.
Taufik menyebut molornya pembahasan APBD 2021 disebabkan oleh mundurnya penetapan APBD Perubahan tahun 2020. Sebab, anggaran tahun 2020 itu menjadi acuan untuk menyusun APBD 2021.
"Karena perubahan APBD 2020 bagian dari landasan untuk 2021," kata Taufik.
Menurutnya, situasi pandemi membuat banyak pengalihan anggaran atau refocusing ke dana penanganan corona. Hal ini disebutnya membuat tahapan pembahasan APBD Perubahan menjadi serba molor.
"Saya kira Pemda juga agak kesulitan untuk menyusun dengan tepat waktu kan tiba-tiba boleh menggeser untuk kepentingan Covid masukan di BTT anggaran-anggaran boleh digeser ke BTT," pungkasnya.
Baca Juga: DPRD DKI Minta Anies Belajar dari Risma untuk Tangani Banjir
Berita Terkait
-
Alasan Corona, Pembahasan Anggaran DKI Molor Sampai Akhir Tahun
-
DPRD Tidak Dilibatkan Anies Dalam Keputusan Perpanjangan PSBB Transisi
-
DPRD DKI Minta Anies Belajar dari Risma untuk Tangani Banjir
-
Takut Tertular Corona, Ada Anggota Dewan Trauma Rapat di Gedung DPRD DKI
-
Politisi PDIP Sempat Usulkan Rapat Online daripada Bahas Anggaran di Puncak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!