Suara.com - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-Perubahan) DKI 2021 dipastikan molor hingga akhir tahun 2020. Namun DPRD memastikan tak melanggar aturan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan selama masih tahun 2020, maka pembahasan APBD tahun 2021 masih boleh dilakukan. Jika sudah masuk tahun baru, maka anggota DPRD akan dikenakan sanksi.
"Bahan (APBD) yang 2021 akan selesai dalam tahun berjalan sesuai dengan rentang waktu. Yang enggak boleh itu adalah ketika melampaui tahun berjalan," ujar Taufik di gedung DPRD Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Jika melewati tahun 2020, maka DPRD terancam sanksi tak bisa gajian selama enam bulan. Namun ia meyakini pihaknya akan merampungkan pembahasan APBD 2021 tanggal 13 Desember dan terhindar dari hukuman itu.
"Kalau melampaui tahun berjalan kan ada punishment nya enam bulan DPRD tidak mendapatkan uang operasional. Tapi saya yakin bahwa schedule jadwal yang ditetapkan oleh Bamus insya Allah selesai," jelasnya.
Taufik menyebut molornya pembahasan APBD 2021 disebabkan oleh mundurnya penetapan APBD Perubahan tahun 2020. Sebab, anggaran tahun 2020 itu menjadi acuan untuk menyusun APBD 2021.
"Karena perubahan APBD 2020 bagian dari landasan untuk 2021," kata Taufik.
Menurutnya, situasi pandemi membuat banyak pengalihan anggaran atau refocusing ke dana penanganan corona. Hal ini disebutnya membuat tahapan pembahasan APBD Perubahan menjadi serba molor.
"Saya kira Pemda juga agak kesulitan untuk menyusun dengan tepat waktu kan tiba-tiba boleh menggeser untuk kepentingan Covid masukan di BTT anggaran-anggaran boleh digeser ke BTT," pungkasnya.
Baca Juga: DPRD DKI Minta Anies Belajar dari Risma untuk Tangani Banjir
Berita Terkait
-
Alasan Corona, Pembahasan Anggaran DKI Molor Sampai Akhir Tahun
-
DPRD Tidak Dilibatkan Anies Dalam Keputusan Perpanjangan PSBB Transisi
-
DPRD DKI Minta Anies Belajar dari Risma untuk Tangani Banjir
-
Takut Tertular Corona, Ada Anggota Dewan Trauma Rapat di Gedung DPRD DKI
-
Politisi PDIP Sempat Usulkan Rapat Online daripada Bahas Anggaran di Puncak
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan