Suara.com - Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo, bakal mendapat gelar Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Terkait itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Gatot diberikan penghargaan lantaran jabatan sebelumnya.
Gatot sendiri pernah menjabat sebagai Panglima TNI periode 2015-2017 dan Kepala Staf TNI AD ke-30.
Mahfud menjelaskan kalau anggota kabinet pemerintahan yang sudah selesai masa jabatannya satu periode, itu otomatis akan diberikan penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana kecuali Panglima TNI dan Kapolri.
"Kenapa? Karena jabatan Panglima TNI dan Kapolri ini ada periodenya, presiden mau dipasang, selesai diberhentikan, gitu saja," jelas Mahfud saat dalam video yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (5/11/2020).
Menurutnya Gatot belum pernah mendapatkan penghargaan dan baru diberikan sekarang. Mahfud menyebutkan masih ada 30 tokoh lainnya yang juga bakal memperoleh penghargaan tersebut seperti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Susi Pudjiastuti itu kan orang kritis kan juga tetap dapat, ada Retno Marsudi, kemudian Luhut Pandjaitan dan beberapa menteri yang sudah selesai tapi belum pernah mendapat itu nanti akan diberikan tanggal 11 November," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi bakal memberikan gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera kepada sejumlah tokoh pada 10 dan 11 November 2020. Salah satu tokoh yang bakal mendapatkan gelar Bintang Mahaputera tersebut ialah Gatot Nurmantyo.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Jokowi Berani Tegur Luhut Binsar Pandjaitan, Refly Harun: Luar Biasa
Rencananya, pemberian penghargaan kepada eks Panglima TNI yang kini membentuk Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia itu akan digelar pekan depan.
"Tanggal 10 dan 11 November 2020, Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)," kata Mahfud.
Adapun tokoh yang bakal memperoleh gelar Pahlawan Nasional itu ialah Sutan Muhammad (SM) Amin Nasution dan Raden Said Soekanto.
Di masa mudanya, SM Amin pernah ikut andil dalam persiapan ikrar Sumpah Pemuda. Pria asal Aceh itu juga pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Sementara Soekanto merupakan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pertama di Indonesia dengan jabatan Komisaris Jenderal Polisi. Ia merupakan pendiri Akademi Polisi yang sekarang bernama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) bersama Prof Djoko Sutono SH, Prof Supomo, dan Sultan Hamengkubuwono IX.
Sedangkan tokoh yang bakal memperoleh gelar Bintang Mahaputera ialah Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!