Suara.com - Presiden Kosovo, Hashim Thaci, mengundurkan diri guna menghadapi dakwaan pengadilan terhadap dirinya atas kejahatan perang dan kemanusiaan.
Menyadur The Guardian, Jumat (6/11/2020), Thaci mengumumkan pengunduran dirinya pada konferensi pers di ibu kota Kosovo, Pristina.
Menurut Thaci, langkah yang ia ambil merupakan upaya untuk "melindungi integritas kepresidenan Kosovo."
Pengadilan khusus yang berbasis di Den Haag, mengonfirmasi dakwaaan terhadap Thaci atas kejahatan perang selama konflik Serbia pada 1990-an, ketika sang presiden menjadi pemimpin tentara pemberontak Kosovo.
"Saya akan bekerja sama erat dengan keadilan. Saya percaya pada kebenaran, rekonsiliasi, serta masa depan negara dan masyarakat kita," ujar Thaci, berdasarkan laporan Channel News Asia.
Thaci didakwa merupakan salah satu dari deretan politisi yang juga didakwa atas kejahatan perang yang mencakup pembunuhan, penghilangan paksa, penganiayaan, dan penyiksaan.
Dakwaan kejahatan perang juga dilayangkan kepada mantan ketua parlemen Kadri Veseli dan tiga mantan komandan Tentara Pembebasan Kosovo (KLA).
Rincian pasti dari 10 dakwaaan terhadap Thaci, Veseli, dan lainnya dilaporkan belum dirilis oleh pihak berwenang.
Namun dari apa pengumuman kantor kejaksaan spesialis Kosovo (KSC) pada awal tahun ini, Thaci dan politisi lain disebutkan bertanggung jawab atas hampir 100 pembunuhan.
Baca Juga: Mortir Sisa Perang II Ditemukan di Areal Perladangan di Tapanuli Utara
Didirikan dengan dukungan Uni Eropa lima tahun lalu, KSC beroperasi di bawah hukum Kosovo namun berbasis di Belanda guna melindungi para saksi dari intimidasi dalam masyarakat di mana mantan komandan pemberontak sangat berpengaruh, mengutip Channel News Asia.
Disebutkan, jaksa telah dua kali menuding sang Presiden Kosovo mencoba merusak pekerjaan pengadilan.
Adapun pengadilan KSC diberi mandat untuk menyelidiki dan menuntut tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Kosovo atas konflik Serbia atau terkait dengan konflik Kosovo pada 1998-2000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal