Suara.com - Sekretaris PPP Arsul Sani menyebut kader PPP Nizar Dahlan mengada-ada atas laporan yang ia buat terhadap Plt Ketua Umum PPP sekaligus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.
Diketahui Nizar melaporkan Suharso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi berupa jet pribadi pada Kamis (5/11/2020).
"Laporan gratifikasi yang dilakukan Saudara Nizar Dahlan itu mengada-ada dan menunjukan yang tidak paham tentang ketentuan gratifikasi yang patut dilaporkan kepada KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," kata Arsul dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).
Arsul mengatakan materi yang dilaporkan Nizar terkait penggunaan pesawat jet yang digunakan oleh pengurus PPP bukanlah gratifikasi seperti dimaksud Pasal 12 A UU Tipikor. Pasalnya, kata Arsul, mereka menumpangi pesawat tersebut dalam kapasitas sebagai pengurus PPP.
"Tidak ada hubungannya dengan jabatan sebagai menteri atau anggota DPR. Kedua, bahwa kami menumpang pesawat tersebut sebagai pengurus partai bukan sebagai penyelenggara negara dapat dilihat dari kegiatan yang kami lakukan ditempat tujuan," ujar Arsul.
Arsul menjelaskan, sesampainya di tempat tujuan tempat pesawat mendarat, pengurus langsung menuju ke agenda pertemuan dan sosialisasi terkait muktamar yang akan diselenggarakan PPP.
"Tidak ada kegiatan pribadi atau dinas, dan dilakukan pada hari libur yakni sabtu/minggu, bukan hari kerja. Selesai kegiatan PPP maka kami langsung pulang dengan pesawat tersebut bahkan tetap dengan seragam PPP yang kami kenakan sejak berangkat," kata Arsul.
"Ketiga, kami sebagai pengurus PPP membayar biaya pemakaian pesawat seperti avtur, awak pesawat dan lain-lain," tandasnya.
Sebelumnya kader PPP Nizar Dahlan melaporkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa ke KPK atas dugaan gratifikasi berupa jet pribadi. Pelaporan itu dilakukan pada Kamis (5/11/2020) kemarin.
Baca Juga: KPK Mengkaji Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menteri Suharso
Dalam pelaporan yang diterima KPK, Menteri Suharso diduha menerima gratifikasi berupa bantuan carter pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.
Plt Juru Buru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan bahwa Suharso dilaporkan terkait dugaan penerimaan gratifikasi itu.
"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," ungkap Ali Fikri, dihubungi, Jumat (6/11/2020).
Ali menyebut penyidik KPK tentunya akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima.
"Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data itu," kata dia.
Menurut Ali, bila dari hasil telaah dan kajian memang penyidik antirasuah menemukan adanya unsur pidana korupsi KPK tentunya akan mengambil langkah hukum secara tegas.
Berita Terkait
-
KPK Mengkaji Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menteri Suharso
-
Kepala Bappenas Diadukan ke KPK Kasus Jet Pribadi, Pelapornya Kader PPP
-
Diduga Terima Gratifikasi Jet Pribadi, Menteri Suharso Diadukan ke KPK
-
Suharso Monoarfa Tetap Bersyukur Walau Ekonomi Masuk Jurang Resesi
-
Sandiaga Uno Masuk Bursa Ketum PPP, Sekjen: Kami Welcome, Tapi...
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting