Suara.com - Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan sebagai kader, Nizar Dahlan tidak pernah aktif dalam kegiatan partai berlambang ka'bah.
Pernyataan Arsul itu menyusul tindakan Nizar yang melaporkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa ke KPK atas dugaan gratifikasi.
Arsul berujar, sebelum hijrah ke PPP, dahulu Nizar merupakan kader Partai Bulan Bintang (PBB). Namun, sejak pindah diketahui Nizar bukan merupakan sosok kader aktif.
"Perlu diketahui, saudara Nizar Dahlan yang melakukan pelaporan sebelumnya adalah kader Partai Bulan Bintang (PBB), kemudian masuk PPP tetapi tidak pernah aktif dalam kegiatan partai (PPP)," kata Arsul dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).
Sementara itu, Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha juga menegaskan soal posisi Nizar di PPP terkait adanya pelaporan terhadap Suharso yang merupakan Plt Ketua Umum PPP.
"Yang pertama Nizar itu bukan anggota majelis pakar berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM tahun 2018 tentang perubahan pengurus DPP PPP masa bakti 2016-2021," kata Tamliha.
Sebelumnya Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan kader PPP Nizar Dahlan mengada-ada atas laporan yang ia buat terhadap Plt Ketua Umum PPP sekaligus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.
Diketahui Nizar melaporkan Suharso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi berupa jet pribadi pada Kamis (5/11/2020).
"Laporan gratifikasi yang dilakukan Saudara Nizar Dahlan itu mengada-ada dan menunjukan yang tidak paham tentang ketentuan gratifikasi yang patut dilaporkan kepada KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," kata Arsul dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).
Baca Juga: KPK Mengkaji Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menteri Suharso
Arsul mengatakan materi yang dilaporkan Nizar sepanjang terkait penggunaan pesawat jet yang digunakan oleh pengurus PPP bukanlah gratifikasi seperti dimaksud Pasal 12 A UU Tipikor. Pasalnya, kata Arsul, mereka menumpangi pesawat tersebut dalam kapasitas sebagai pengurus PPP.
"Tidak ada hubungannya dengan jabatan sebagai menteri atau anggota DPR. Kedua, bahwa kami menumpang pesawat tersebut sebagai pengurus partai bukan sebagai penyelenggara negara dapat dilihat dari kegiatan yg kami lakukan ditempat tujuan," ujar Arsul.
Arsul menjelaskan sesampainya di tempat tujuan tempat pesawat mendarat, pengurus langsung menuju ke agenda pertemuan dan sosialisasi terkait muktamar yang akan diselenggarakan PPP.
"Tidak ada kegiatan pribadi atau dinas, dan dilakukan pada hari libur yakni sabtu/minggu, bukan hari kerja. Selesai kegiatan PPP maka kami langsung pulang dengan pesawat tersebut bahkan tetap dengan seragam PPP yang kami kenakan sejak berangkat," kata Arsul.
"Ketiga, kami sebagai pengurus PPP membayar biaya pemakaian pesawat seperti avtur, awak pesawat dan lain-lain," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Freelancer dan Ojol Jadi Prioritas Stimulus 'Bansos' Pemerintah, Dapat Apa Saja?
-
Massa Ojol Bentangkan Spanduk di DPR: Potongan 10 Persen Harga Mati, Bukan Kawan Kami yang Dimatikan
-
Pendidikan Wali Kota Prabumulih: Dikira Lulusan SMA Ternyata Alumni Kampus Terbaik Indonesia
-
Delegasi UEA dan Mendagri Tito Bahas Kolaborasi Penguatan Sumber Daya Manusia
-
KPK Didesak Periksa Wali Kota Prabumulih Karena Pernah Pamer Istrinya 4
-
Erick Thohir Merapat ke Istana Pakai Dasi Biru Langit, Siap Dilantik Jadi Menpora?
-
Profil Menhub Dudy Purwagandhi yang Jadi Sasaran Demo Ojol Hari Ini
-
Jelang Pelantikan di Istana, Dito Ariotedjo Pamer Foto Bareng: Sinyal Erick Thohir Menpora?
-
Rekam Jejak Erick Thohir di Kabinet Prabowo: Bakal Dicopot dari Menteri BUMN Lalu Jadi Menpora?
-
Giliran Wakapolri Sambangi Istana Siang Ini, Ngaku Cuma Mau Rapat