Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peran strategis dalam penanganan pandemi Covid-19.
Peran strategis itu kata Moeldoko terutama melalui tiga hal, yakni pembuatan Peraturan Daerah (Perda), pengawasan, dan anggaran.
"Ada harapan besar supaya anggota dewan bisa menjadi bagian penting bagi upaya penanganan pandemi dan dampaknya,” ujar Moeldoko dalam webinar dengan tema, “Kedudukan Anggota DPRD Sebagai Pejabat Daerah dalam Sistem Pemerintahan pada Saat Ini, dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020)
Menurut Moeldoko, peningkatan peran DPRD saat pandemi yakni melalui pembuatan regulasi yang berpihak pada masyarakat yang saat ini terdampak Covid-19.
Sementara dari sisi pengawasan, DPRD kata Moeldoko perlu mengawasi biaya penanganan Covid-19.
Selain itu, pengawasan pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, serta kebijakan lain yang dibuat terkait penanganan COVID-19.
Moeldoko juga meminta DPRD untuk melakukan realokasi dan refokusing anggaran daerah untuk penanganan COVID-19.
"APBD supaya benar-benar memikirkan upaya penanganan COVID-19 dan dampaknya, baik sosial, ekonomi, maupun lainnya," ucap Moeldoko.
Tak hanya itu, Moeldoko menuturkan KSP sebagai lembaga negara yang salah satu tugasnya adalah melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional akan membantu seluruh DPRD yang ada untuk optimalisasi peran-peran tersebut.
Baca Juga: Pembahasan APBD 2021 DKI Molor, DPRD Yakin Terhindar dari Tak Gajian
"Jika teman-teman DPRD memiliki kesulitan silakan berkonsultasi. Kami memiliki program "KSP Mendengar" dimana setiap orang dapat mengungkapkan pendapat, berkeluh kesah dan memberi masukan," kata Moeldoko.
Lebih lanjut, Moeldoko juga berharap kepada anggota DPRD untuk bisa jadi salah satu penyambung sosialisasi penanganan Covid-19 di daerah-daerah. Dalam hal ini melalui penerapan protokol kesehatan dengan menjaga program 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak).
Moeldoko pun mengajak para anggota DPRD untuk bersama-sama menangani pandemi Covid-19.
"Tidak bisa pemerintah sendiri, juga harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat," tutur Moeldoko.
Protokol kesehatan, kata Moeldoko, menjadi salah satu dari 9 (sembilan) arahan terbaru Presiden RI Joko Widodo.
"Pada arahan nomor 8 (delapan) Presiden Joko Widodo menyampaikan, perlunya peningkatan penegakan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan terutama mengenai masker dan physical distancing," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar