Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peran strategis dalam penanganan pandemi Covid-19.
Peran strategis itu kata Moeldoko terutama melalui tiga hal, yakni pembuatan Peraturan Daerah (Perda), pengawasan, dan anggaran.
"Ada harapan besar supaya anggota dewan bisa menjadi bagian penting bagi upaya penanganan pandemi dan dampaknya,” ujar Moeldoko dalam webinar dengan tema, “Kedudukan Anggota DPRD Sebagai Pejabat Daerah dalam Sistem Pemerintahan pada Saat Ini, dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020)
Menurut Moeldoko, peningkatan peran DPRD saat pandemi yakni melalui pembuatan regulasi yang berpihak pada masyarakat yang saat ini terdampak Covid-19.
Sementara dari sisi pengawasan, DPRD kata Moeldoko perlu mengawasi biaya penanganan Covid-19.
Selain itu, pengawasan pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, serta kebijakan lain yang dibuat terkait penanganan COVID-19.
Moeldoko juga meminta DPRD untuk melakukan realokasi dan refokusing anggaran daerah untuk penanganan COVID-19.
"APBD supaya benar-benar memikirkan upaya penanganan COVID-19 dan dampaknya, baik sosial, ekonomi, maupun lainnya," ucap Moeldoko.
Tak hanya itu, Moeldoko menuturkan KSP sebagai lembaga negara yang salah satu tugasnya adalah melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional akan membantu seluruh DPRD yang ada untuk optimalisasi peran-peran tersebut.
Baca Juga: Pembahasan APBD 2021 DKI Molor, DPRD Yakin Terhindar dari Tak Gajian
"Jika teman-teman DPRD memiliki kesulitan silakan berkonsultasi. Kami memiliki program "KSP Mendengar" dimana setiap orang dapat mengungkapkan pendapat, berkeluh kesah dan memberi masukan," kata Moeldoko.
Lebih lanjut, Moeldoko juga berharap kepada anggota DPRD untuk bisa jadi salah satu penyambung sosialisasi penanganan Covid-19 di daerah-daerah. Dalam hal ini melalui penerapan protokol kesehatan dengan menjaga program 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak).
Moeldoko pun mengajak para anggota DPRD untuk bersama-sama menangani pandemi Covid-19.
"Tidak bisa pemerintah sendiri, juga harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat," tutur Moeldoko.
Protokol kesehatan, kata Moeldoko, menjadi salah satu dari 9 (sembilan) arahan terbaru Presiden RI Joko Widodo.
"Pada arahan nomor 8 (delapan) Presiden Joko Widodo menyampaikan, perlunya peningkatan penegakan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan terutama mengenai masker dan physical distancing," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!